Show simple item record

dc.contributor.authorNURUL QOMARIYAH
dc.date.accessioned2015-03-17T12:13:44Z
dc.date.available2015-03-17T12:13:44Z
dc.date.issued2015-03-17
dc.identifier.nimNIM101810201046
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/61841
dc.description.abstractPemanfaatan Sound Level Meter untuk Menentukan Distribusi Tingkat Kebisingan pada Ruang Tunggu Kantor Imigrasi dan Samsat di Kota Jember; Nurul Qomariyah, 101810201046; 2014: 57 halaman; Jurusan Fisika Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Jember. Bising didefinisikan sebagai bunyi yang dapat mengganggu pendengaran serta memiliki frekuensi yang tinggi, salah satu tempat yang terdapat sumber bunyi yakni pada kantor pelayanan, dimana kantor pelayanan merupakan jasa pelayanan yang didalamnya terdapat sejumlah orang yang menunggu sehingga timbul sumber bising yang dapat mengganggu kenyamanan para pengunjung dan para pegawai. Berdasarkan dampak kebisingan tersebut kami melakukan penelitian pada ruang tunggu Kantor Imigrasi dan Kantor Samsat Jember untuk mengetahui besar tingkat bunyi yang dihasilkan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui nilai kebisingan serta kriteria kebisingan pada ruang tunggu Kantor Imigrasi dan Samsat Jember, pada penelitian ini nilai yang diperoleh akan dibandingkan dengan standart baku yang telah ditetapkan oleh Menteri Lingkungan Hidup No. 48 tahun 1996. Pengukuran ini diperoleh dengan pengambilan data untuk setiap titik yang sudah ditentukan. Pengambilan data untuk tingkat kebisingan dilakukan pada tiap-tiap titik yang sudah ditentukan, yakni titik tengah ruangan, tengah pengunjung serta pinggir dari ruangan. pengukuran dilakukan selama 1 menit untuk setiap titik dan dilakukan 5 kali pengulangan, pengambilan data nilai kebisingan dilakukan setiap 1 jam, serta menghitung jumlah pengunjung yang berada disekitar titik pengukuran selama pengukuran berlangsung, dan memberikan quisioner untuk melakukan observasi langsung terhadap obyek yang terpapar kebisingan. Data yang diperoleh digunakan untuk pembuatan grafik hubungan titik pengukuran dengan taraf intensitas serta vii jumlah pengujung, agar mempermudah dalam pembacaan data, serta hasil pengukuran yang diperoleh akan dibandingkan dengan standart baku yang ditetapkan oleh PERMENLH No. 48 Tahun 1996. Berdasarkan hasil penelitian yang kami lakukan nilai kebisingan pada ruang tunggu Kantor Imigrasi Jember sebesar 68,5 dB dan berada pada NC-65, sedangkan untuk ruang tunggu Kantor Samsat Jember berada pada NC-60 dengan tingkat kebisingan sebesar 65,01 dB, hal tersebut diduga karena jumlah pengunjung pada Kantor Imigrasi lebih banyak dibandingkan dengan Kantor Samsat. Hasil pengukuran tersebut kedua kantor memiliki nilai kebisingan yang melebihi nilai ambang batas yang telah ditetapkan oleh PERMENLH No. 48 tahun 1996. Oleh karena itu perlu dilakukan penanggulangan atau pengurangan tingkat kebisingan dengan memberikan peredam pada dinding ruang tunggu Kantor Imigrasi ataupun Kantor Samsat Jember.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.relation.ispartofseries101810201046;
dc.subjectPEMANFAATAN SOUND LEVEL METER UNTUK MENENTUKAN DISTRIBUSI TINGKAT KEBISINGAN PADA RUANG TUNGGU KANTOR IMIGRASI DAN SAMSAT DI KOTA JEMBERen_US
dc.titlePEMANFAATAN SOUND LEVEL METER UNTUK MENENTUKAN DISTRIBUSI TINGKAT KEBISINGAN PADA RUANG TUNGGU KANTOR IMIGRASI DAN SAMSAT DI KOTA JEMBERen_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record