dc.description.abstract | Penerapan Model Pembelajaran Inkuiri Yurisprudensial Untuk
Meningkatkan Kemampuan Berpikir Kritis dan Hasil Belajar Sejarah Kelas
X IPS 1 SMAN 1 Jenggawah Tahun Ajaran 2014/2015; Iqlimatu Rodiyah,
10021030270; 2014: xix + 254 halaman; Program Studi Pendidikan Sejarah
Jurusan Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial Fakultas Keguruan dan Ilmu
Pendidikan Universitas Jember.
Pembelajaran sejarah dalam kurikulum 2013 mendorong peserta didik
lebih terlatih untuk berpikir kritis dan aktif dalam belajar. Faktanya pembelajaran
sejarah dianggap sebagai pelajaran yang membosankan. Model dalam
pembelajaran sejarah menggunakan model ceramah sehingga kemampuan
berpikir kritis belajar peserta didik kurang. Kemampuan berpikir kritis
merupakan satu prasyarat penting dalam belajar. Untuk mengatasi kurangnya
kemampuan berpikir kritis dan hasil belajar adalah dengan menerapkan model
pembelajaran Inkuiri Yurisprudensial. Penerapan model pembelajaran Inkuiri
Yurisprudensial dalam pembelajaran sejarah mendorong peserta didik lebih
melatih untuk berpikir kritis dan aktif dalam pembelajaran.
Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah (1) apakah penerapan model
pembelajaran inkuiri yurisprudensial dapat meningkatkan kemampuan berpikir
kritis peserta didik kelas X IPS 1 pada mata pelajaran sejarah di SMA Negeri 1
Jenggawah?; (2) apakah penerapan model pembelajaran inkuiri yurisprudensial
dapat meningkatkan hasil belajar peserta didik kelas X IPS 1 pada mata pelajaran
sejarah di SMA Negeri 1 Jenggawah?.
Tujuan dari penelitian ini adalah (1) untuk meningkatkan kemampuan
berpikir kritis peserta didik kelas X IPS 1 pada mata pelajaran sejarah melalui
penerapan model pembelajaran inkuiri yurisprudensial di SMAN 1 Jenggawah;
(2) untuk meningkatkan hasil belajar peserta didik kelas X IPS 1 pada mata
pelajaran sejarah melalui penerapan model pembelajaran inkuiri yurisprudensial di
SMAN 1 Jenggawah.
Subyek dalam penelitian ini adalah peserta didik kelas X IPS 1 SMAN 1
viii
Jenggawah, jumlahnya 35 orang. Desain penelitian ini menggunakan model
penelitian Kemmis & Taggart dengan 3 tahapan tiap siklusnya terdiri dari
perencanaan, tindakan, observasi, dan refleksi. Penelitian ini terdiri dari 3 siklus.
Metode pengumpulan data dalam penelitian menggunakan metode observasi,
wawancara, tes, dokumenter dan analisis data.
Hasil yang diperoleh dalam penelitian ini menunjukkan adanya peningkatan
kemampuan berpikir kritis dan hasil belajar sejarah. Pada siklus 1 persentase
kemampuan berpikir kritis peserta didik secara klasikal 57,14%, pada siklus 2
meningkat menjadi 70,29%, pada siklus 3 meningkat menjadi 78,14% . Pada
siklus 1 hasil belajar kognitif memperoleh persentase sebesar 77,06%, pada siklus
2 memperoleh persentase 82% pada siklus 3 memperoleh persentase 84,4%. Pada
siklus 1 hasil belajar aspek psikomotorik memperoleh persentase sebesar 64,71%,
pada siklus 2 memperoleh persentase 72,71% dan pada siklus 3 memperoleh
persentase 80,43%.
Kesimpulan hasil penelitian: (1) Penerapan Model pembelajaran Inkuiri
Yusrisprudensial dapat meningkatkan kemampuan berpikir kritis peserta didik
kelas X IPS 1 SMAN 1 Jenggawah Tahun Ajaran 2014/2015; (2) Penerapan
Model pembelajaran Inkuiri Yusrisprudensial dapat meningkatkan hasil belajar
sejarah peserta didik kelas X IPS 1 SMAN 1 Jenggawah Tahun Ajaran
2014/2015. Peneliti merekomendasikan beberapa saran berikut (1) Bagi pendidik,
sebaiknya menggunakan model pembelajaran yang dapat meningkatkan
kemampuan berpikir kritis sehingga dapat mempengaruhi hasil belajar peserta
didik. (2) Bagi lembaga pendidikan, hasil dari penelitian ini merupakan sebuah
masukan yang berguna dan dapat juga digunakan sebagai umpan balik bagi
kebijaksanaan yang diambil dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan dan
pembelajaran. (3) Bagi peneliti selanjutnya, agar dapat lebih mengembangkan
penelitian pembelajaran dengan model pembelajaran Inkuiri Yurisprudensial
pada materi yang lain dalam ruang lingkup yang luas dan dalam jangka waktu
yang lama. | en_US |