dc.description.abstract | Setiap anak berhak atas keberlangsungan hidup, tumbuh dan berkembang,
berpartisipasi, berhak atas perlindungan dari tindak kekerasan, diskriminasi dan lainlain.
Fakta
menunjukkan
bahwa
pelanggaran
terhadap
anak
di
Indonesia
terus
terjadi
selain
itu, perkembangan masyarakat yang makin kompleks telah memberikan
pengaruh buruk terhadap pengasuhan dan perawatan anak penelantaran dan bentuk
pelanggaran lainnya semakin meningkat. Salah satu bentuk penelantaran terhadap
anak adalah anak terlantar akibat broken home (keluarga tidak harmonis).
Penelitian dengan fokus kajian tentang peran Pusat Pendidikan Anak Sholeh
(PPAS) terhadap perkembangan anak korban perceraian bertujuan untuk
mendeskripsikan, menjelaskan dan menganalisa tentang peran Pusat Pendidikan Anak
Sholeh (PPAS) Yayasan Adh-Dhuha Hidayatullah Jember terhadap perkembangan
anak korban perceraian. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan
jenis penelitian deskriptif. Arah penelitian ini mengenai Peran Pusat Pendidikan Anak
sholeh (PPAS) Yayasan Adh-Dhuha Hidayatullah Jember terhadap Perkembangan
Anak Korban Perceraian. Metode analisa yang digunakan berdasarkan triangulasi
metode dan triangulasi sumber.
Hasil analisa yang didapat bahwa peran yang dilakukan PPAS terhadap
perkembangan anak korban perceraian yaitu peran PPAS sebagai Pendidik, Broker,
memberdayakan dan pemungkin terhadap perkembangan emosinal, peran pendidik
dan pembela terhadap perkembangan moral, peran pendidik terhadap perkembangan
kepribadian serta peran pendidik dan pemungkin terhadap perkembangankesadaran
beragama anak korban perceraian sudah berjalan dengan baik, akan tetapi masih ada
beberapa kendala mengenai pola pengasuhan dan komunikasi dengan keluarga. | en_US |