Show simple item record

dc.contributor.authorAlfiyani Rahma
dc.date.accessioned2015-02-28T02:58:29Z
dc.date.available2015-02-28T02:58:29Z
dc.date.issued2015-02-28
dc.identifier.nimNIM110903101034
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/61454
dc.description.abstractProsedur Penghitungan, Pemotongan, Penyetoran Dan, Pelaporan Pajak Penghasilan 23 Atas Jasa Penebangan Dan Perempesan Pohon Pada Dinas Perindustrian Perdagangan Dan Energi Sumber Daya Mineral; Alfiyani Rahma, 110903101034; 2014: 74 halaman; Program Studi Diploma III Perpajakan Jurusan Ilmu Administrasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Jember. Praktek Kerja Nyata (PKN) dilaksanakan pada tanggal 18 Agustus 2014 sampai dengan 18 September 2014. Tujuan penulis melaksanakan Praktek Kerja Nyata di Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Energi Sumber Daya Mineral Kabupaten Jember adalah untuk mengetahui pelaksanaan kewajiban perpajakan khususnya tentang pajak penghasilan pasal 23 dan memperoleh gambaran secara nyata tentang Prosedur, serta pembayaran dan pelaporan pajaknya dilakukan sendiri oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Energi Sumber Daya Mineral Kabupaten Jember, dan meneliti bagaimana Prosedur perhitungan, pemotongan, penyetoran dan pelaporan pajak penghasilan atas pajak penghasilan pasal 23 pada Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Energi Sumber Daya Mineral Kabupaten Jember. Pajak merupakan salah satu sumber penerimaan negara yang diharapkan dapat mengurangi ketergantungan negara kita terhadap hutang luar negeri dan digunakan untuk membiayai kepentingan umum yang akhirnya juga untuk kepentingan individu seperti kepentingan rakyat, pendidikan,kesejahteraan rakyat dan kemakmuran rakyat. Disamping untuk meningkatkan penerimaan negara, pajak juga bertujuan untuk menumbuhkan dan membina kesadaran serta tanggung jawab negara, karena pada dasarnya pembayaran pajak merupakan perwujudan pengabdian dan peran serta warga negara dalam membiayai keperluan pembangunan nasional. Pajak Penghasilan ( PPh ) pasal 23 mempunyai peranan penting mengingat semakin besar jumlah Pajak Penghasilan ( PPh ) yang dipungut maka akan semakin besar pula pajak yang diperoleh dibandingkan dengan pajak lainnya. Kegiatan yang penulis lakukan pada saat Praktek Kerja Nyata Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Energi Sumber Daya Mineral Kabupaten Jember vii yaitu membantu tugas Administrasi dan Keuangan dikantor dan mempelajari kegiatan perpajakan yang ada pada kantor DinasPerindustrian, Perdagangan, dan Energi Sumber Daya Mineral Kabupaten Jember khususnya tentang Pajak Penghasilan Pasal 23. Hasil dari kegiatan Praktek Kerja Nyata yang dilakukan pada Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Energi Sumber Daya Mineral Kabupaten Jember adalah merupakan salah satu wajib pajak badan yang taat dan tepat waktu dalam melaksanakan segala kegiatan perpajakan mulai dari penyetoran dan pelaporan PPh pasal 21, PPh pasal 22, PPh pasal 23, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan PPh pasal 4 ayat 2. Dan pajak penghasilan yang dikenakan atas Pajak Penghasilan Pasal 23 dilakukan mulai dari perhitungan, pemotongan, penyetoran dan pelaporan sudah sesuai dengan Undang-Undang perpajakan yang berlaku.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.relation.ispartofseries110903101034;
dc.subjectPROSEDUR PENGHITUNGAN PEMOTONGAN PENYETORAN DAN PELAPORAN PAJAK PENGHASILANen_US
dc.titlePROSEDUR PENGHITUNGAN PEMOTONGAN PENYETORAN DAN PELAPORAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 23 ATAS JASA PENEBANGAN DAN PEREMPESAN POHON PADA DINAS PERINDUSTRIAN PERDAGANGAN DAN ENERGI SUMBER DAYA MINERAL KABUPATEN JEMBERen_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

  • DP-Taxation [889]
    Koleksi Laporan Praktikum Program DIII Perpajakan

Show simple item record