• Login
    View Item 
    •   Home
    • UNDERGRADUATE THESES (Koleksi Skripsi Sarjana)
    • UT-Faculty of Law
    • View Item
    •   Home
    • UNDERGRADUATE THESES (Koleksi Skripsi Sarjana)
    • UT-Faculty of Law
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    KEWENANGAN MAJELIS KEHORMATAN DALAM MENGAWASI HAKIM MAHKAMAH KONSTITUSI BERDASARKAN UNDANGUNDANG NOMOR 8 TAHUN 2011 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 24 TAHUN 2003 TENTANG MAHKAMAH KONSTITUSI

    Thumbnail
    View/Open
    Adithia Maulida Ali - 100710101084_1.pdf (275.9Kb)
    Date
    2015-02-23
    Author
    ADITHIA MAULIDA ALI
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Lembaga peradilan merupakan instrument terpenting dalam sistem sistem ketatanegaraan sebuah negara. Indonesia yang secara tegas disebutkan dalam konstitusi sebagai negara hukum, maka patutlah adanya sebuah lembaga peradilan sebagai lembaga penegak tiang-tiang hukum tersebut. Sejalan dengan perkembangannya lembaga peradilan menjadi sebuah tempat yang begitu disakralkan oleh hukum. Bahkan oleh masyarakat lembaga peradilan menjadi sebuah hal yang begitu konkrit menjadi tempat legalistik formalisti ditegakkannya aturan perundangan-undangan. Salah satu lembaga peradilan yang begitu sakral tatkala seseorang masuk ke dalamnya, duduk di hadapan para hakim ialah lembaga pengadilan. Namun bukan berarti lembaga peradilan menjadi satu-satunya hal yang patut disakralkan dalam menjalankan hukum tersebut. Dalam ilmu hukum pun dikenal asas “ultitum remedium” (pengadilan adalah jalan terakhir dalam penyeleseian perkara). Semakin berkembangnya pola hidup masyarakat yang cepat, maka semakin bertransformasi pula paradigma masyarakat Indonesia. Semakin dewasa bangsanya maka semakin terlupakan pulalah falsafah hidup pancasila. Lembaga peradilan menjadi lembaga yang begitu disakralkan oleh sebagian masyarakat Indonesia. Lembaga pengadilan seolah-olah menjadi sosok penentu yang final dari sebuah klimaks permasalahan. Tak ada jalan lain selain di pengadilanlah yang telah tersegel dalam diri masyarakat. Seolah-olah kebenaran materiil ialah kebenaran yang muncul dan mutlak ketika 3 orang Yang Mulia berpakaian toga dengan segala kebijaksanaannya. Begitu majelis hakim mengetuk palu putusan, maka di situlah kebenaran itu ada. Entah isi putusan, atau para perwakilan Tuhan (hakim) yang menjadi sosok protagonis dalam cerita tersebut. Namun merekalah para harapan tertinggi masyarakat akan ucapan “keadilan” yang implementatif. Kekuasaan kehakiman sebagai instrumen utama dalam sistem berhukum bangsa, patutlah tercipta independensi yang bebas dan merdeka (independency of judiciary). Hal ini harus mendapat jaminan konstutisional yang kuat agar hakim bebas dari tekanan luar, bujukan, gangguan baik secara langsung maupun tidak langsung. Hal ini berkaitan dengan tugas dan wewenang seorang hakim sebagai pencipta keadilan bagi masyarakat. Sebagai “nyawa” yang menggerakkan syarafsyaraf keadilan hakim, independensi adalah juga paradigma, sikap, etos dan etika sehingga keseluruhan totalitas fisik dan non fisik hakim sebagai wakil Tuhan penegak keadilan di muka bumi memiliki legalitas moral, sosial dan spiritual. Agar independensi dapat diemban dengan baik dan benar, hakim harus memiliki kendali pikiran yang bisa memberikan arahan dalam berpikir dan xii bertindak dalam menjalankan aktifitas kehakimannya, yaitu falsafah moral (moral philosophy). Faktor falsafah moral inilah yang penting untuk menjaga agar kebebasan hakim sebagai penegak hukum benar-benar dapat diterapkan sesuai dengan idealisme dan hakekat kebebasan tersebut. Dalam pengertian lain, independensi peradilan harus juga diimbangi dengan pertanggungjawaban peradilan (judicial accountability). Kalau tidak, independensi akan menjadi tameng berlindung guna menyelimuti tindakan amoral dalam kekuasaan kehakiman. Dari uraian diatas maka dapat ditarik suatu permasalahan sebagai berikut: 1) Bagaimanakah Mekanisme Pengawasan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi ? 2) Bagaimanakah Peranan Majelis Kehormatan dalam mengawasi Hakim di Lingkup Mahkamah Konstitusi berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 tahun 2011 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi? Tujuan dari penulisan ini terbagi menjadi 2 (dua), yaitu: tujuan umum dan tujuan khusus. Tujuan umum dalam penulisan skripsi ini yaitu: untuk memenuhi syarat yang diperlukan guna meraih gelar Sarjana Hukum pada Fakultas Hukum Universitas Jember, Sedangkan tujuan khususnya yaitu untuk mengetahui dan mengkaji permasalahan yang diangkat dalam skripsi ini. Tipe penulisan dalam skripsi ini adalah yuridis normatif sedangkan pendekatan masalah yaitu dengan mengunakan Undang-Undang dan konseptual. Metode pengumpulan bahan hukum yang digunakan adalah sumber bahan hukum primer, sumber bahan hukum sekunder, dan bahan non hukum serta analisa bahan hukum. Pada bab pembahasan, akan membahas mengenai 2 (dua) hal yang terdapat dalam rumusan masalah. Dalam rangka mengawasi pelaksanaan tugas para hakim, perlu diatur adanya dua jenis pengawasan, yaitu : pertama, pengawasan internal dilakukan oleh Badan Pengawas (Mahkamah Agung) dan Majelis Kehormatan (Mahkamah Konstitusi). Pengawasan yang dilakukan oleh Badan Pengawas pada MA ini bersifat internal dan berfungsi sebagai pengawas terhadap pelaksanaan tugas-tugas peradilan di semua tingkatan dan di seluruh wilayah hukum peradilan Republik Indonesia. Begitu pula dengan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi yang berwenang melakukan pengawasan internal. Kedua, Pengawasan yang bersifat eksternal dilakukan oleh sebuah komisi independen yang dinamakan Komisi Yudisial. Keberadaan lembaga pengawas eksternal ini penting agar proses pengawasan dapat benar-benar bertindak objektif untuk kepentingan pengembangan sistem peradilan yang bersih, efektif dan efisien.
    URI
    http://repository.unej.ac.id/handle/123456789/61389
    Collections
    • UT-Faculty of Law [6323]

    Related items

    Showing items related by title, author, creator and subject.

    • Kajian Yuridis Pemberlakuan Undang-undang Nomor 16 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Pemberlakuan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2002 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, pada Peristiwa Peledakan Bom di Bali Tanggal 12 Oktober 2002 menjadi Undang-undang 

      KUNCORO, NDARU JOKO (2015-12-07)
      Negara Indonesia secara resmi mengakui adanya simpul jaringan teroris ketika terjadinya peledakan bom di beberapa tempat, puncaknya yang terjadi di Legian Kuta Bali pada tanggal 12 oktober 2002 sehingga pemerintah menerbitkan ...
    • STUDI PERBANDINGAN WEWENANG MAHKAMAH KONSTITUSI MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 24 TAHUN 2003 TENTANG MAHKAMAH KONSTITUSI DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 2011 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG UNDANG NOMOR 24 TAHUN 2003 TENTANG MAHKAMAH KONSTITUSI 

      ADITYA PUTRA PRATAMA (2014-01-22)
      Berdirinya lembaga Mahkamah Konstitusi diawali dengan diadopsinya ide Constitutional Court dalam amandemen konstitusi yang dilakukan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) pada tahun 2001 sebagaimana dirumuskan dalam ...
    • HAK UJI MATERIAL UNDANG-UNDANG TERHADAP UNDANG-UNDANG DASAR 1945 OLEH MAHKAMAH KONSTITUSI BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NO 24 TAHUN 2003 TENTANG MAHKAMAH KONSTITUSI 

      JULIATMOKO, Purcahyono (2015-11-19)
      Pembentukan Mahkamah Konstitusi merupakan hal yang sangat penting bagi kebutuhan daya dukung proses hukun yang sedang berjalan di Indonesia. Proses hak uji material undang-undang oleh Mahkamah Konstitusi termuat dalam ...

    UPA-TIK Copyright © 2024  Library University of Jember
    Contact Us | Send Feedback

    Indonesia DSpace Group :

    University of Jember Repository
    IPB University Scientific Repository
    UIN Syarif Hidayatullah Institutional Repository
     

     

    Browse

    All of RepositoryCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    Context

    Edit this item

    UPA-TIK Copyright © 2024  Library University of Jember
    Contact Us | Send Feedback

    Indonesia DSpace Group :

    University of Jember Repository
    IPB University Scientific Repository
    UIN Syarif Hidayatullah Institutional Repository