PEMBAYARAN GANTI RUGI OLEH EKSPEDITUR AKIBAT WANPRESTASI DALAM PERJANJIAN PENGANGKUTAN BARANG PADA PT. TITIPAN KILAT (TIKI) PERWAKILAN JEMBER
Abstract
Dalam pembangunan dewasa ini, salah satu sektor yang menjadi prioritas utama adalah pembangunan bidang ekonomi. Pembangunan bidang ekonomi tersebut dapat berhasil apabila ditunjang oleh sarana pengangkutan yang memadai. Penyelenggaraan pengangkutan barang tidak selamanya setiap orang atau badan hukum dapat melaksanakannya dan mengurusnya sendiri, tetapi harus menggunakan jasa pihak lain yang biasa disebut ekspeditur. Berkaitan dengan hal tersebut PT.
Collections
- UT-Faculty of Law [6257]