TUGAS PENGAWASAN BANK INDONESIA TERHADAP BANK UMUM SWASTA (ANALISIS YURIDIS PASAL 14 UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 1999 TENTANG BANK INDONESIA)
Abstract
Adanya latar belakang permasalahan yang diajukan dalam skripsi ini berkaitan dengan tugas pengawasan Bank Indonesia terhadap Bank Umurn Swasta. Bank Indonesia adalah lembaga negara yang independen, bebas dari campur tangan pemerintah dan atau pihak-pihak lainnya. Undang-undang yang mengatur tentang tugas pengawasan Bank Indonesia tersebut ada beberapa macam mulai dari Undang-undang No 14 Tahun 1967 tentang Pokok-pokok Perbankan dan Undang-undang No 13 Tahun 1968 tentang Bank Sentral. Kedua Undang-undang tersebut diperbaiki dengan lahimya Undang-undang No 7 Tahun 1992 tentang Perbankan.
Collections
- UT-Faculty of Law [6214]