KAJIAN YURIDIS KASUS TINDAK PIDANA PENYELUNDUPAN ( Studi Perkara No: 52/PID. B/ 1991/PN.MDO )
Abstract
Hal yang menonjol yang dapat dikatakan sebagai suatu penyakit utama dalam bidang ekspor - impor adalah penyelundupan. Latar belakang dilakukanya perbuatan penyelundupan adalah fak'tor ekonomi yaitu untuk menghindari Bea Cukai dalam hal ini adalah pembayaran bea masuk atau bea keluar ( pajak ekspor maupun pajak impor) atau menghindari larangan dari pemerintah.
Collections
- UT-Faculty of Law [6214]