KAJIAN YURIDIS TANTANG GIGATAN PERBUATAN MELAWAN HUKUM ATAS KASUS UNJUK RASA MAHASISWA BENGKULU TERHADAP KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA (STUDI KASUS PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG RI NO.3515.K/Pdt/1999)
Abstract
perbuatan pasukan penanggulangan huru-hara (PHH) yang telah melakukan penebakan gas air mata, melepas tabung gas asap, serta tembakan - tembakansenapan keatas, dan melakukan pemukulan tongkat ke arah rombongan mahasiswa bengkulu yang sedang melakukan unjuk rasa turun kejalan pada tanggal 9 mei 1998 merupakan perbuatan yang melanggar hak asasi sekaligus perbuatan melawan hukum yang mendatang kerugian di pihak maasiswa bengkulu.
Collections
- UT-Faculty of Law [6214]