Show simple item record

dc.contributor.authorGuntur Wijaya
dc.date.accessioned2015-01-08T02:07:22Z
dc.date.available2015-01-08T02:07:22Z
dc.date.issued2015-01-08
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/60908
dc.description.abstractdalam perjalanan hidup manusia sering menghadapi resiko kerugian yang tidak terduga sebelumnya. kerugian inilah yang menimbulkan pemikiran untuk memperkecil risiko itu dengan jalan mengalihkan beban risiko melalui perjanjian khusus yaitu perjanjian asuransi,. dengan perjanjian asuransi ini maka diperolah jaminan dari pihak lain, yang dalam hal ini adalah perusahaan asuransi, bahwa kerugian ini akan ditutup. kepada penanggung atau pihak asuransi diberi srjumlah uang yang akan hilang bagi tertanggung apabila ia ternyata tidak menderita suatu kerugian.en_US
dc.description.sponsorshipUniversitas Jemberen_US
dc.subjectTANGGUNG JAWAB PERUSAHAAN ASURANSIen_US
dc.titleTANGGUNG JAWAB PERUSAHAAN ASURANSI TERHADAP PENGAJIAN KLAM KEBAKARAN OLEH PIHAK TERTANGGUNG YAG BELUM MEMBAYAR PREMIen_US
dc.typeThesisen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record