KAJIAN YURIDIS TENTANG PERJANJIAN ANTARA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH DR. SOEBANDI JEMBER DENGAN KELUARGA PASIEN YANG AKAN DIOPERASI
Abstract
Setiap orang sakit membutuhkan pengobatan, agar terbebas dari penyakit. Usaha untuk memperoleh penyembuhan ditemukan apabila ia menghubungi dokter. Seorang dokter akan segera memberikan pelayanan kesehatan kepada penderita tersebut dan apabila pasien menderita sakit yang berat, penyembuhannya mengandung resiko terhadap keselamatan jiwa, dokter akan menganjurkan pasien masuk rumah sakit. Di rumah sakit dokter akan memberikan informasi tentang keadaan penyakitnya dan upaya penyembuhan yang akan dilakukan terhadap penyakit yang diderita pasien tersebut, sebingga antara pasien dengan rumah sakit timbul hubungan perikatan.
Collections
- UT-Faculty of Law [6243]