KONFLIK ANTARA PETANI DESA RANUGEDANG DENGAN KPH PROBOLINGGO TAHUN 1956-1963
dc.contributor.author | MASTIAH RAHSUSANTI | |
dc.date.accessioned | 2013-12-07T09:29:56Z | |
dc.date.available | 2013-12-07T09:29:56Z | |
dc.date.issued | 2013-12-07 | |
dc.identifier.nim | NIM070110301059 | |
dc.identifier.uri | http://repository.unej.ac.id/handle/123456789/6065 | |
dc.description.abstract | Konflik petani dengan KPH Probolinggo terjadi di Desa Ranugedang Kecamatan Tiris yang berawal dari klaim pihak Perhutani atas tanah petak 58c milik warga. Dalam proses memperebutkan tanah garapannya petani Desa Ranugedang menggunakan dua model perlawanan, yaitu pertama, perlawanan diam-diam yang dijalankan dengan cara melakukan penculikan dan memberikan informasi palsu kepada pihak Perhutani; kedua, perlawanan terbuka dengan cara berkolaborasi dengan partai-partai pendukung land reform, melakukan demonstrasi di kantor KPH, mendatangi Pengadilan Negeri Kraksaan untuk mendukung setiap ada sidang sengketa tanah. Pada akhirnya, konflik ini dimenangkan oleh petani Desa Ranugedang | en_US |
dc.language.iso | other | en_US |
dc.relation.ispartofseries | 070110301059; | |
dc.subject | KONFLIK | en_US |
dc.title | KONFLIK ANTARA PETANI DESA RANUGEDANG DENGAN KPH PROBOLINGGO TAHUN 1956-1963 | en_US |
dc.type | Other | en_US |
Files in this item
This item appears in the following Collection(s)
-
UT-Faculty of Culture (Cultural Knowledge) [2186]
Koleksi Skripsi Fakultas Ilmu Budaya (Ilmu Budaya)