Show simple item record

dc.contributor.authorMASTIAH RAHSUSANTI
dc.date.accessioned2013-12-07T09:29:56Z
dc.date.available2013-12-07T09:29:56Z
dc.date.issued2013-12-07
dc.identifier.nimNIM070110301059
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/6065
dc.description.abstractKonflik petani dengan KPH Probolinggo terjadi di Desa Ranugedang Kecamatan Tiris yang berawal dari klaim pihak Perhutani atas tanah petak 58c milik warga. Dalam proses memperebutkan tanah garapannya petani Desa Ranugedang menggunakan dua model perlawanan, yaitu pertama, perlawanan diam-diam yang dijalankan dengan cara melakukan penculikan dan memberikan informasi palsu kepada pihak Perhutani; kedua, perlawanan terbuka dengan cara berkolaborasi dengan partai-partai pendukung land reform, melakukan demonstrasi di kantor KPH, mendatangi Pengadilan Negeri Kraksaan untuk mendukung setiap ada sidang sengketa tanah. Pada akhirnya, konflik ini dimenangkan oleh petani Desa Ranugedangen_US
dc.language.isootheren_US
dc.relation.ispartofseries070110301059;
dc.subjectKONFLIKen_US
dc.titleKONFLIK ANTARA PETANI DESA RANUGEDANG DENGAN KPH PROBOLINGGO TAHUN 1956-1963en_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record