Show simple item record

dc.contributor.authorDewina Widyaningtyas
dc.date.accessioned2014-11-05T01:36:10Z
dc.date.available2014-11-05T01:36:10Z
dc.date.issued2014-11-05
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/59983
dc.description.abstractHasil penelitian menunjukkan (1) Saluran pemasaran kopi arabika tersebut terdiri dari enam saluran pemasaran yaitu lima saluran kopi olah kering dan satu saluran kopi olah basah. Lembaga pemasaran yang terlibat terdiri dari petani sebagai produsen, tengkulak, pedagang pengumpul desa, pedagang besar, eksportir (PT Indokom Citra Persada), dan pedagang provinsi (UD Wijaya), dan Trader (Importir). Saluran kopi olah basah adalah a) petani-pedagang besarpedagang provinsi-konsumen, b) petani-pedagang pengumpul desa-pedagang besar-eksportir-trader, c) petani-pedagang pengumpul desa-pedagang besarpedagang provinsi-konsumen, d) petani-tengkulak-pedagang besar-pedagang provinsi-konsumen, e) petani-tengkulak-pedagang pengumpul desa-pedagang besar-eksportir-trader dan satu pemasaran kopi olah basah yaitu petani-pedagang pengumpul desa-pedagang besar-eksportir-trader, dan fungsi-fungsi pemasaran yang dilakukan oleh setiap lembaga yaitu fungsi pertukaran, fungsi fisik, dan fungsi penyedia sarana, (2) Fungsi-fungsi pemasaran tidak sepenuhnya dilakukan oleh masing-masing lembaga pemasaran yang terlibat dalam pemasaran kopi arabika. Petani hanya melakukan fungsi penjualan, pengangkutan, pemprosesan, informasi harga, dan pembiayaan. Tengkulak melakukan fungsi pertukaran, fungsi pengangkutan, informasi harga, penanggungan resiko, pengumpulan, dan pembiayaan. Pedagang pengumpul desa melakukan fungsi pertukaran, fungsi pengangkutan, pemprosesan, informasi harga, penanggungan resiko, pengumpulan dan pembiayaan. Pedagang besar melakukan fungsi pertukaran, pengangkutan, informasi harga, penanggungan resiko, pengumpulan, dan pembiayaan. Pedagang provinsi melakukan fungsi pertukaran, pengangkutan, penyimpanan, informasi harga, penanggungan resiko, dan pengumpulan. Eksportir melakukan seluruh fungsi pemasaran yaitu fungsi pertukaran, fungsi fisik, dan penyedia sarana, (3) Struktur pasar dalam pemasaran kopi arabika di Desa Karangpring Kecamatan Sukorambi Kabupaten Jember yaitu struktur pasar oligopsoni, (4) Perilaku pasar dalam pemasaran kopi arabika di Desa Karangpring Kecamatan Sukorambi Kabupaten Jember dari masing-masing kriteria dapat disimpulkan perilaku pasar kopi arabika tidak baik karena praktek penentuan harga kopi arabika didominasi oleh pedagang perantara,biaya pemasaran tidak seragam, penentuan harga tidak jujur,tidak ada intervensi pemerintah dalam hal kebijakan harga, (5) Keragaan pasar kopi arabika di Desa Karangpring Kecamatan Sukorambi Kabupaten Jember dari masing-masing kriteria tidak baik karena marjin pemasaran relatif besar, distribusi margin tidak merata, dan efisiensi pemasaran kecil.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.relation.ispartofseries01510601079;
dc.subjectKopi Arabika, Pemasaran, Struktur Pasar, Perilaku Pasar, Keragaan Pasaren_US
dc.titleANALISIS EFISIENSI PEMASARAN KOPI ARABIKA DI DESA KARANGPRING KECAMATAN SUKORAMBI KABUPATEN JEMBERen_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record