Show simple item record

dc.contributor.authorFAZSA BACTI DYSETIOYIBRI
dc.date.accessioned2014-10-29T07:33:36Z
dc.date.available2014-10-29T07:33:36Z
dc.date.issued2014-10-29
dc.identifier.nimNIM090910101017
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/59715
dc.description.abstractKeputusan Indonesia dalam menerima kerjasama perdagangan karbon dengan negara maju dilatarbelakangi oleh beberapa faktor, yaitu external setting dan internal setting. Faktor external setting terdiri dari keinginan Indonesia dalam mengurangi pemanasan global dan keuntungan yang akan diterima Indonesia setelah mengikuti kerjasama perdagangan karbon yaitu berupa kompensasi dana. Sedangkan dari faktor internal setting terdiri dari keinginan Indonesia untuk memperbaiki kondisi hutan Indonesia dan kebijakan lingkungan yang meliputi pemeliharaan hutan. 1. Faktor external setting, keputusan Indonesia dalam menerima kerjasama perdagangan karbon yang pertama adalah mengenai kondisi lingkungan global internasional yang semakin tercemar oleh emisi gas karbon. Indonesia menyepakati kerjasama perdagangan karbon bersama negara-negara maju dengan tujuan untuk menekan laju emisi karbon yang dapat meningkatkan pemanasan global. Kerjasama perdagangan karbon tersebut mencakup pemetaan negara-negara penghasil karbon dan negara penyerap karbon, negara-negara maju menuntut negara berkembang untuk menyerap emisi gas karbon dengan imbalan adanya kompensasi dana bagi negara penyerap emisi gas karbon. Kedua, adanya kompensasi dana tersebut menjadi faktor Indonesia menerima kerjasama perdagangan karbon. Pemerintah Indonesia menyadari bahwa hutan Indonesia berpotensi dalam menyerap emisi gas karbon, hal ini didukung oleh luasnya hutan Indonesia. 2. Faktor internal setting Indonesia dalam menerima kerjasama perdagangan karbon tersebut adalah keinginan Pemerintah untuk memperbaiki kondisi hutan Indonesia. Dari luas total hutan Indonesia sekitar 101,73 juta hektar, seluas 59,62 juta hektar diantaranya dinyatakan rusak. Oleh karena itu, dengan adanya dana kompensasi dari negara-negara maju untuk mendukung kelestarian hutan, Indonesia dapat secara optimal melaksanakan program-program penanaman hutan kembali (reboisasi) sesuai dengan kebijakan lingkungan yang telah ada.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.relation.ispartofseries090910101017;
dc.subjectPERDAGANGAN KARBON, NEGARA MAJU, KERJASAMAen_US
dc.titleKEPUTUSAN INDONESIA DALAM MENERIMA KERJASAMA PERDAGANGAN KARBON DENGAN NEGARA MAJUen_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record