Show simple item record

dc.contributor.authorRosa Indar Prahastiwi
dc.date.accessioned2014-10-29T06:48:47Z
dc.date.available2014-10-29T06:48:47Z
dc.date.issued2014-10-29
dc.identifier.nimNIM100910201030
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/59707
dc.description.abstractBerdasarkan penelitian yang telah dilakukan, pelayanan kebidanan di Desa Kepuh Kemiri diberikan oleh bidan desa yang sekaligus sebagai bidan praktik. Pelayanan bidan desa diberikan di PONKESDES dan posyandu, sedangkan pelayanan kebidanan yang diberikan bidan sebagai bidan praktik diberikan di rumah praktik. Terdapat sembilan jenis pelayanan yang diberikan bidan. Sembilan jenis pelayanan tersebut adalah pelayanan ibu hamil, pelayanan ibu nifas, pelayanan bayi dan anak, pelayanan KB, pelayanan imunisasi, pertolongan persalinan, laborat sederhana, konsultasi kesehatan reproduksi wanita, dan pengambilan PAP smear. Tahapan proses pelayanan rata-rata terdiri dari tiga sampai sembilan tahapan proses. Terdapat persepsi masyarakat tentang pelayanan bidan sebagai bidan desa yang dinilai kurang baik di PONKESDES dan posyandu yang disebabkan oleh ketidakhadiran bidan desa di PONKESDES pada jam dinas dan ketidakhadiran bidan desa dalam posyandu balita. Alasan ketidakhadiran bidan desa di PONKESDES dikarenakan sarana dan prasarana yang ada di PONKESDES kurang lengkap sehingga masyarakat yang datang juga sedikit. Sedangkan ketidakhadiran bidan desa dalam posyandu balita disebabkan oleh waktu pelaksanaan posyandu yang bersamaan, terkadang juga disebabkan oleh adanya acara seminar dan keperluan bidan yang tidak terduga. Ketidakhadiran bidan desa di PONKESDES dan posyandu menyebabkan masyarakat yang hendak periksa atau mendapatkan pelayanan di PONKESDES dan posyandu harus dialihkan di rumah praktik bidan. Hal ini menyebabkan masyarakat harus mengeluarkan biaya pelayanan lebih besar, karena biaya pelayanan di PONKESDES dan posyandu berbeda dengan biaya pelayanan di rumah praktik bidan karena pelayanan yang diberikan bidan di rumah praktik adalah pelayanan bidan sebagai bidan praktik swasta bukan sebagai bidan desa. Dalam hal ini dapat dikatakan bahwa telah terjadi pergeseran peran bidan dari bidan desa menjadi bidan praktik karena bidan lebih cenderung memberikan pelayanan di rumah praktik dari pada memberikan pelayanan publik sebagai bidan desa. Sehingga hanya masyarakat yang mampu membayar yang mendapatkan pelayanan kebidanan.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.relation.ispartofseries100910201030;
dc.subjectKebidananen_US
dc.titlePELAYANAN KEBIDANAN DI DESA KEPUH KEMIRI KECAMATAN TULANGAN KABUPATEN SIDOARJOen_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record