Show simple item record

dc.contributor.authorDewi Septya Permata Sari
dc.date.accessioned2014-10-29T02:34:33Z
dc.date.available2014-10-29T02:34:33Z
dc.date.issued2014-10-29
dc.identifier.nimNIM110903101001
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/59655
dc.description.abstractHasil Praktek Kerja Nyata diketahui bahwa jasa spot iklan radio di Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Radio Republik Indonesia (RRI) dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar Rp. 218.182,00,- sistem pemungutan dan pemotongan yang digunakan Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Radio Republik Indonesia (RRI) Jember menggunakan sistem Self Assessment System dan Withholding Tax System. Dalam uraian diatas dapat disimpulkan bahwa Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Radio Republik Indonesia (RRI) Jember telah melaksanakan kewajiban administrasi perpajakan khususnya oleh Wajib Pajak Bendahara Penerimaan yakni Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas Jasa Siaran Spot Iklan pada Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Radio Republik Indonesia (RRI) Jember dengan baik dan benar berdasarkan Undang-undang perpajakan yang berlaku, serta tidak pernah dikenakan sanksi. (Kegiatan Praktek Kerja Nyata dilaksanakan dengan surat tugas nomor 625/UN25.1.2/SP/2014 Diploma III Perpajakan Jurusan Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Jember).en_US
dc.language.isootheren_US
dc.relation.ispartofseries110903101001;
dc.subjectPemotongan, Penyetoran, dan Pelaporan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Jasa Siaran Produksi Spoten_US
dc.titleMEKANISME PERHITUNGAN PEMOTONGAN PENYETORAN DAN PELAPORAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI (PPN) ATAS PENERIMAAN JASA SIARAN PRODUKSI SPOT IKLAN PADA LEMBAGA PENYIARAN PUBLIK (LPP) RADIO REPUBLIK INDONESIA (RRI) JEMBERen_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

  • DP-Taxation [889]
    Koleksi Laporan Praktikum Program DIII Perpajakan

Show simple item record