• Login
    View Item 
    •   Home
    • STUDENT RESEARCH ARTICLE (Artikel Penelitian Mahasiswa)
    • SRA-Law
    • View Item
    •   Home
    • STUDENT RESEARCH ARTICLE (Artikel Penelitian Mahasiswa)
    • SRA-Law
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    WEWENANG BUPATI BANYUWANGI DALAM PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH BIDANG JAMINAN PERSALINAN BERDASARKAN PERATURAN MENTERI KESEHATAN NOMOR 2562 TAHUN 2011 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN JAMINAN PERSALINAN

    Thumbnail
    View/Open
    Ferry Ardiansyah.pdf (317.0Kb)
    Date
    2014
    Author
    Ardiansyah, Ferry
    Anggraini, Rini
    Oka Ana, Ida Bagus
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Kesehatan adalah hak dasar setiap individu dan semua warga negara berhak mendapatkan pelayanan kesehatan. Program Jaminan Persalinan memberikan perlindungan sosial di bidang kesehatan untuk menjamin masyarakat miskin dan tidak mampu yang iurannya dibayar oleh Pemerintah Pusat agar kebutuhan dasar kesehatannya yang layak dapat terpenuhi. Program Jaminan Persalinan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dari Mata Anggaran Kegiatan (MAK) belanja bantuan sosial. Kabupaten/Kota mempunyai wewenang dalam bidang kesehatan sebagai amanat konstitusi dan Undang-Undang. Pemerintah Daerah Kabupaten Banyuwangi bertanggung jawab untuk menjamin seluruh masyarakat miskin yang ada diwilayahnya agar tetap memperoleh pelayanan kesehatan. Masyarakat miskin dan tidak mampu yang belum dimasukan dalam Keputusan Bupati akan tetap dijamin oleh pemerintah Kabupaten Banyuwangi. Pemerintah Kabupaten Banyuwangi telah membuat regulasi yang jelas tentang program Jaminan Persalinan ini, realisasinya diwujudkan dengan Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 31 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 14 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Masyarakat Dan Jaminan Persalinan Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Di Kabupaten Banyuwangi. Dalam peraturan yang dikeluarkan oleh Bupati Banyuwangi tersebut menyangkut tentang pelaksanaan program Jaminan Persalinan di Kabupaten Banyuwangi.
    URI
    http://repository.unej.ac.id/handle/123456789/59237
    Collections
    • SRA-Law [296]

    UPA-TIK Copyright © 2024  Library University of Jember
    Contact Us | Send Feedback

    Indonesia DSpace Group :

    University of Jember Repository
    IPB University Scientific Repository
    UIN Syarif Hidayatullah Institutional Repository
     

     

    Browse

    All of RepositoryCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    UPA-TIK Copyright © 2024  Library University of Jember
    Contact Us | Send Feedback

    Indonesia DSpace Group :

    University of Jember Repository
    IPB University Scientific Repository
    UIN Syarif Hidayatullah Institutional Repository