Show simple item record

dc.contributor.authorWahyudi, Aries
dc.contributor.authorSetyawan, Fendi
dc.contributor.authorWahjuni, Edi
dc.date.accessioned2014-09-04T03:49:32Z
dc.date.available2014-09-04T03:49:32Z
dc.date.issued2013
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/59149
dc.description.abstractPada Zaman ini Pengiriman Barang memiliki peranan penting dalam membangun perekonomian bangsa. Lancarnya perdagangan melalui pengiriman barang berdampak pada pemerataan pembangunan di seluruh sektor. Pengiriman barang melalui PT CIPAGANTI CITRA GRAHA merupakan sarana transportasi darat yang paling digemari, selain murah, barang yang dikirim cepat sampai ditujuan. Pengiriman barang melaului PT CIPAGANTI CITRA GRAHA tersebut tidak memiliki izin operasional pengiriman barang, yang berakibat lemahnya perlindungan hukum konsumen. Apabila PT CIPAGANTI CITRA GRAHA melakukan kelalaian pada saat mengirim barang, konsumen dapat melakukan gugatan. Gugatan dilakukan kepada pelaku usaha jasa pengiriman barang yaitu PT CIPAGANTI CITRA GRAHA agar membayar ganti rugi atas kelalaiannya yang mengakibatkan kerugian konsumen. gugatan atas pembayaran ganti rugi dapat berupa penggantian barang dan/atau jasa sejenis atau setara nilainya. Upaya penyelesaian sengketa dapat dilakukan konsumen yang mengalami kerugian akibat kelalaian pelaku usaha bisa melalui mediasi, pengadilan dan diluar pengadilan.en_US
dc.publisherUNEJen_US
dc.relation.ispartofseriesArtikel Ilmiah Mahasiswa;
dc.subjectPengiriman Barangen_US
dc.titleTANGGUNG JAWAB HUKUM ATAS KELALAIAN PELAKU USAHA JASA PENGIRIMAN BARANG YANG MENGAKIBATKAN KERUGIAN KONSUMEN DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMENen_US
dc.typeArticleen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

  • SRA-Law [296]
    Koleksi Artikel Hasil Penelitian Mahasiswa S1 Bidang Hukum (FH)

Show simple item record