Show simple item record

dc.contributor.authorTri Wardana Tirta, Daniel
dc.contributor.authorWidiyanti Dani, Ikarini
dc.contributor.authorZulaika, Emi
dc.date.accessioned2014-08-27T02:44:02Z
dc.date.available2014-08-27T02:44:02Z
dc.date.issued2014
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/59062
dc.description.abstractTower Base Transceiver Station (BTS) sekarang menjadi kebutuhan sarana untuk memperlancar sistem telekomunikasi. Umumnya tanah yang dipakai untuk pemasangan dan penempatan tower BTS berstatus sewa. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui dan memahami hak dan kewajiban para pihak; untuk mengetahui dan memahami sifat perjanjian sewa menyewa; untuk mengetahui dan memahami akibat hukum dan cara penyelesaian jika terjadi wansprestasi. Penulisan penelitian menggunakan metode hukum normative, pendekatan undang-undang. Sumber bahan hukum primer, sekunder. Selanjutnya menarik kesimpulan dari masalah umum kemasalah khusus. Kewajiban penyewa menjadi hak pihak yang menyewakan dan begitu sebaliknya. Perjanjian yang memenuhi pasal 1320 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dianggap sah, sehingga menurut pasal 1338 Buku III Kitab Undang-Undang Hukum Perdata perjanjian memiliki kekuatan hukum dan mewajibkan kedua belah pihak yang membuat perjanjian untuk melaksanakannya dengan iktikad baik. Apabila terjadi wanprestasi kedua belah pihak sepakat untuk melakukan musyawarah. Apabila musyawarah tidak mencapai kata sepakat, maka menyelesaikan sengketa melalui Pengadilan Negeri Jember.en_US
dc.publisherUNEJen_US
dc.relation.ispartofseriesArtikel Ilmiah Mahasiswa;
dc.subjectPerjanjianen_US
dc.subjectTower Base Transceiver Stationen_US
dc.subjectWanprestasien_US
dc.titlePERJANJIAN SEWA MENYEWA TANAH DENGAN KETETAPAN WAKTU UNTUK PEMASANGAN DAN PENEMPATAN TOWER BASE TRANSCEIVER STATION (BTS)en_US
dc.typeArticleen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

  • SRA-Law [296]
    Koleksi Artikel Hasil Penelitian Mahasiswa S1 Bidang Hukum (FH)

Show simple item record