Show simple item record

dc.contributor.authorParahita Afiyah, Bintana
dc.contributor.authorAnggraini, Rini
dc.contributor.authorSoetijono Rachmad, Rahmat
dc.date.accessioned2014-08-27T01:25:06Z
dc.date.available2014-08-27T01:25:06Z
dc.date.issued2014
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/59048
dc.description.abstractPenyelenggaraan pemilihan umum didasarkan pada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang dalam penyelenggara pemilihan umum dilaksanakan secara demokrasi, langsung, jujur, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Warga negara Indonesia yang terdaftar sebagai pemilih sebelumnya melakukan proses penjaringan Daftar Pemilih Sementara dan penetapan Daftar Pemilih Tetap. Dalam mekanisme pencalonan anggota legislatif, terdapat persyaratan yang telah diatur dalam Pasal 12 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 Tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Dalam pendaftarn calon legislatif, para bakal calon legislatif harus memenuhi persyaratan yang telah ditentukan oleh Komisi Pemilihan Umum. Komisi Pemilihan Umum melakukan tahap selanjutnya yaitu penetapan calon anggota terpilih yang berdasarkan dengan angka Bilangan Pembagi Pemilih. Komisi Pemilihan Umum sangat berperan aktiv dalam tahapan verifikasi baik secara administrasi dan faktual. Komisi Pemilihan Umum juga mempunyai 16 (enam belas) tugas dan wewenang yang diatur dalam Pasal 10 ayat (1) Undang-Undang Nomor 15 tahun 2011 Tentang Penyelenggara Pemilihan Umum.en_US
dc.publisherUNEJen_US
dc.relation.ispartofseriesArtikel Ilmiah Mahasiswa;
dc.subjectPenyelenggara Pemilihan Umumen_US
dc.subjectPencalonan Legislatifen_US
dc.subjectKomisi Pemilihan Umumen_US
dc.titleKEWENANGAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN/KOTA DALAM VERIFIKASI PENDAFTARAN CALON ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAHen_US
dc.typeArticleen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

  • SRA-Law [296]
    Koleksi Artikel Hasil Penelitian Mahasiswa S1 Bidang Hukum (FH)

Show simple item record