Show simple item record

dc.contributor.authorJananta Vesca, Fragaria R
dc.contributor.authorAnggraini, Rini
dc.contributor.authorArundhati Budi, Gautama
dc.date.accessioned2014-08-19T03:15:57Z
dc.date.available2014-08-19T03:15:57Z
dc.date.issued2013
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/58982
dc.description.abstractPemerintah daerah kabupaten, dalam menjalankan pemerintahan daerah kabupaten, memiliki kewenangan legislatif sekaligus kewenangan eksekutif. Kewenangan legislatif pemerintahan daerah kabupaten sebagai salah satu lembaga pembentuk peraturan daerah Kabupaten wajib dilakukan berdasarkan asas-asas pembentukan peraturan perundang-undangan, asas-asas materi muatan, memperhatikan pembatasan ruang lingkup materi muatan peraturan daerah kabupaten, serta tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan atau peraturan perundang-undangan yang secara hierarkis lebih tinggi. Kewenangan eksekutif pemerintah daerah kabupaten salah satunya adalah menjalankan peraturan daerah kabupaten. Peraturan daerah kabupaten memiliki peran penting bagi pemerintah daerah kabupaten dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan daerah kabupaten berkaitan dengan penyelenggaraan kesejahteraan bagi daerah kabupaten.en_US
dc.publisherUNEJen_US
dc.relation.ispartofseriesArtikel Ilmiah Mahasiswa;
dc.subjectPemerintahan Daerahen_US
dc.subjectPeraturan Daerahen_US
dc.subjectKewenanganen_US
dc.titleKEWENANGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN DALAM PEMBENTUKAN PERATURAN DAERAH BERKAITAN DENGAN BIDANG KESEJAHTERAAN MASYARAKAT BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 32 TAHUN 2004en_US
dc.typeArticleen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

  • SRA-Law [296]
    Koleksi Artikel Hasil Penelitian Mahasiswa S1 Bidang Hukum (FH)

Show simple item record