• Login
    View Item 
    •   Home
    • STUDENT RESEARCH ARTICLE (Artikel Penelitian Mahasiswa)
    • SRA-Law
    • View Item
    •   Home
    • STUDENT RESEARCH ARTICLE (Artikel Penelitian Mahasiswa)
    • SRA-Law
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    KEDUDUKAN ANAK AKIBAT BATALNYA PERKAWINAN KARENA ORANG TUANYA MEMILIKI HUBUNGAN DARAH

    Thumbnail
    View/Open
    Ikbal Wilda.pdf (337.0Kb)
    Date
    2013
    Author
    Wilda Fardana, Ikbal
    Handono, Mardi
    Dani Widiyanti, Ikarini
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Pembatalan perkawinan telah diatur oleh Undang-undang perkawinan (UUP) dan Kompilasi Hukum Islam (KHI). Adanya peraturan mengenai pembatalan perkawinan ini selain dimaksudkan untuk penyempurnaan pengaturan ketentuan perkawinan juga untuk mengantisipasi kemungkinan-kemungkinan yang timbul dikemudian hari. Seperti halnya perceraian. Pembatalan perkawinan ternyata membawa konsekuensi yang tidak jauh berbeda dengan masalah perceraian, dalam kaitannya dalam perkawinan antara dua orang yang mempunyai hubungan darah, semenda, dan sesusuan sampai pada derajat tertentu adalah suatu hal yang bisa mengancam kelangsungan perkawinannya tersebut. Hal tersebut diatas juga turut mempengaruhi status dari anak yang dilahirkan, apakah memang anak dari perkawinan yang demikian harus dianggap sah dari perkawinan antara dua orang yang mempunyai hubungan darah. Bertitik tolak dari hal tersebut diatas, maka peneliti masih melihat adanya permasalahan tentang kedudukan anak akibat batalnya perkawinan orang tuanya. Anak hasil perkawinan sedarah adalah anak luar kawin yang tergolong syubhat yang dilahirkan dari suatu akad dan hanya memiliki hubungan keperdataan hanya dengan ibu dan keluarga ibunya saja. Untuk memperoleh hubungan keperdataan dengan ayahnya harus melalui lembaga pengakuan anak. Tetapi baik Undang-undang Perkawinan maupun Kompilasi Hukum Islam tidak merinci secara jelas mengenai pengakuan anak ini. Untuk itu peneliti merujuk pada KUHPerdata, tetapi lembaga pengakuan anak oleh KUHPerdata dikecualikan terhadap anak hasil perkawinan sedarah dan ditegaskan lagi oleh N-BW dengan menyatakan bahwa pengakuan tersebut jika tetap dilakukan maka berakibat batalnya pengakuan itu. Karena Peraturan Pemerintah yang mengatur mengenai kedudukan anak luar kawin ini belum dibuat maka untuk melindungi kepentingan hukum si anak, Undang-undang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam mengecualikan daya berlaku surut terhadap pembatalan perkawinan terhadap anak hasil perkawinan tersebut. Jadi menurut Undang-undang, anak itu dianggap sebagai anak yang sah. Akibat hukumnya sama dengan putusnya perkawinan baik karena perceraian maupun kematian.
    URI
    http://repository.unej.ac.id/handle/123456789/58920
    Collections
    • SRA-Law [296]

    UPA-TIK Copyright © 2024  Library University of Jember
    Contact Us | Send Feedback

    Indonesia DSpace Group :

    University of Jember Repository
    IPB University Scientific Repository
    UIN Syarif Hidayatullah Institutional Repository
     

     

    Browse

    All of RepositoryCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    UPA-TIK Copyright © 2024  Library University of Jember
    Contact Us | Send Feedback

    Indonesia DSpace Group :

    University of Jember Repository
    IPB University Scientific Repository
    UIN Syarif Hidayatullah Institutional Repository