• Login
    View Item 
    •   Home
    • UNDERGRADUATE THESES (Koleksi Skripsi Sarjana)
    • UT-Faculty of Law
    • View Item
    •   Home
    • UNDERGRADUATE THESES (Koleksi Skripsi Sarjana)
    • UT-Faculty of Law
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    PERLINDUNGAN HUKUM NASABAH BANK SEBAGAI KONSUMEN DALAM PERJANJIAN KREDIT PERBANKAN

    Thumbnail
    View/Open
    ERWINSYAH DWITIA DHARMA - 100710101248_1.pdf (504.2Kb)
    Date
    2014-07-18
    Author
    ERWINSYAH DWITIA DHARMA
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Bank dan nasabah merupakan aspek-aspek yang mendukung terjadinya interaksi keuangan. Nasabah pemilik dana besar dapat menyimpan dananya pada bank, sedangkan nasabah yang membutuhkan dana tambahan dapat meminjam dana tersebut dari bank dengan jalan kredit. Interaksi semacam itu menimbulkan suatu hak dan kewajiban antar keduanya, namun kenyataannya yang terjadi hak dan kewajiban tersebut tidak seimbang antara nasabah dan bank. Ketidakseimbangan tersebut melahirkan sebuah pemikiran untuk melindungi pihak dalam posisi lemah atau sebaliknya. Sehingga dibentuklah mekanisme perlindungan nasabah maupun mekanisme perlindungan konsumen yang memiliki persamaan mekanisme perlindungan. Mekanisme ini seharusnya sejalan dengan apa yang telah ditetapkan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku yakni tentang mekanisme perlindungan nasabah maupun konsumen. Pelaku usaha memiliki mekanisme untuk melindungi konsumennya. Mekanisme tersebut dilakukan oleh pelaku usaha secara preventif maupun represif. Mekanisme perlindungan secara preventif ditunjukkan dengan dibukanya oleh pelaku usaha dengan jalan mediasi, ajudikasi, dan konsoliasi. Mekanisme ini juga diterapkan dalam perlindungan nasabah yang membuka adanya pengaduan nasabah kepada bank, atas tindakan bank yang merugikan pihak nasabah. Ketentuan ini selalu dihadirkan dalam perjanjian maupun kesepakatan antara pelaku usaha dan konsumen maupun antara bank dan nasabah. Suatu perlindungan hukum tentu terdapat akibat maupun pertanggungjawabannya. Tanggung jawab bank kepada nasabah ketika tindakan bank melanggar hak nasabah, dapat berupa permohonan maaf maupun ganti kerugian. Ketentuan ini diatur dalam Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 2/SEOJK.07/2014 tentang Pelayanan dan Penyelesaian Pengaduan Konsumen pada Pelaku Usaha Jasa Keuangan. Kesimpulan dari pembahasan skripsi yakni, adanya tindakan preventif maupun represif yang dilakukan oleh pihak bank untuk melindungi nasabahnya maupun bank itu sendiri. Hal ini sesuai yang dikemukakan oleh Hadjon yang menyatakan bahwa: “Perlindungan Hukum Preventif, yakni bentuk perlindungan hukum dimana kepada rakyat diberi kesempatan untuk mengajukan keberatan atau pendapatnya sebelum suatu keputusan Pemerintah mendapat bentuk yang definitif; sedangkan Perlindungan Hukum Represif, yakni bentuk perlindungan hukum dimana lebih ditujukan dalam penyelesaian sengketa.
    URI
    http://repository.unej.ac.id/handle/123456789/58546
    Collections
    • UT-Faculty of Law [6287]

    UPA-TIK Copyright © 2024  Library University of Jember
    Contact Us | Send Feedback

    Indonesia DSpace Group :

    University of Jember Repository
    IPB University Scientific Repository
    UIN Syarif Hidayatullah Institutional Repository
     

     

    Browse

    All of RepositoryCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    Context

    Edit this item

    UPA-TIK Copyright © 2024  Library University of Jember
    Contact Us | Send Feedback

    Indonesia DSpace Group :

    University of Jember Repository
    IPB University Scientific Repository
    UIN Syarif Hidayatullah Institutional Repository