FUNGSI PENGAWASAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH TERHADAP KINERJA PEMERINTAH DAERAH SEBAGAI LEMBAGA EKSEKUTIF DI DAERAH
Abstract
Berdasarkan hasil penelitian diperoleh kesimpulan bahwa ; Pengawasan oleh
DPRD terhadap kinerja lembaga ekesekutif adalah bagian dari penguatan proses
xiii
demokrasi dalam pemerintahan daerah sehingga harus ada check and balances agar
terjadi keseimbangan kekuasaan. Dengan demikian, nilai-nilai demokrasi diharapkan
dapat tumbuh dengan subur. Pengawasan memiliki arti penting bagi pemerintah daerah,
karena akan memberi umpan balik untuk perbaikan pengelolaan pembangunan, sehingga
tidak keluar dari jalur/tahapan dan tujuan yang telah ditetapkan. Sementara bagi
pelaksana, pengawasan merupakan aktivitas untuk memberikan kontribusi dalam proses
pembangunan agar aktivitas pengelolaan dapat mencapai tujuan dan sasaran secara
efektif dan efisien. Pengawasan DPRD yang dilakukan oleh DPRD bertujuan untuk
memelihara akuntabilitas publik, terutama lembaga-lembaga yang berkaitan langsung
dengan pelaksanaan kebijakan dan program pemerintahan serta pembangunan di daerah
organisasi.
Collections
- UT-Faculty of Law [6214]