Show simple item record

dc.contributor.authorMUHAMMAD ABDUR ROCHMAN
dc.date.accessioned2014-07-14T02:52:14Z
dc.date.available2014-07-14T02:52:14Z
dc.date.issued2014-07-14
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/58269
dc.description.abstractBerdasarkan hasil penelitian diperoleh kesimpulan, bahwa : Potensi Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) dalam mengungkap kebenaran dari pelanggaran HAM berat yang terjadi di Indonesia sangat potensial, mengingat tujuan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) yaitu : (1) Memberi arti kepada suara korban secara individu dengan mengizinkan mereka memberikan pernyataan kepada Komisi dalam forum dengar pendapat berkaitan dengan pelanggaran hak asasi manusia yang mereka derita, (2) Pelurusan sejarah berkaitan dengan peristiwa-peristiwa besar pelanggaran hak asasi manusia, (3) Memberikan penjelasan tentang akibat pelanggaran hak asasi manusia terhadap diri korban, di mana Komisi bisa merekomendasikan beberapa cara untuk membantu korban menghadapi dan mengatasinya, (3) Pertanggungjawaban para pelaku kejahatan. Tetapi oleh Mahkamah Konstitusi Undang-Undang yang mengatur tentang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) malah dibatalkan, mengingat betapa pentingnya bagi para korban pelanggaran HAM yang selama ini bersemangat untuk menuntut pengungkapan kebenaran dan pencapaian keadilan.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.relation.ispartofseries0807101011196;
dc.subjectKomisi Kebenaran, Rekonsiliasien_US
dc.titlePERAN POTENSIAL KOMISI KEBENARAN DAN REKONSILIASI (KKR) DI INDONESIAen_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record