dc.contributor.author | INTAN PERMATASARI | |
dc.date.accessioned | 2014-07-14T02:37:08Z | |
dc.date.available | 2014-07-14T02:37:08Z | |
dc.date.issued | 2014-07-14 | |
dc.identifier.nim | NIM090710101342 | |
dc.identifier.uri | http://repository.unej.ac.id/handle/123456789/58266 | |
dc.description.abstract | Metode penelitian skripsi ini adalah yuridis normatif, pendekatan masalah
menggunakan pendekatan undang-undang (statue approach). Pendekatan undang-undang
(statue approach) yaitu Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1997 tentang Pengadilan Anak dan
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Sedangkan untuk
metode studi kasus (case study) yaitu Putusan Pengadilan Negeri Bangil Nomor
10/Pid.A/2012/Bgl. Untuk itu sumber bahan hukum yang digunakan adalah adalah bahan
hukum primer dan bahan hukum sekunder yang relevan dengan tema dari penulisan skripsi
ini.
Kesimpulan dari pokok bahasan yang telah diuraikan yang pertama adalah
pemidanaan terhadap pelaku tindak pidana persetubuhan terhadap anak dalam Putusan
Nomor 10/Pid.A/2012/PN.Bgl yang dijatuhkan terkait dengan dasar pertimbangan hakim
tidak sesuai dengan fakta yang terungkap dipersidangan. Adanya unsur-unsur obyektif dalam
Pasal 81 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yang
dijatuhkan kepada pelaku tindak pidana tersebut tidak mengarah pada unsur-unsur obyektif
atas segala perbuatan tindak pidana persetubuhan yang dilakukan oleh pelaku tersebut, justru
yang lebih mengarah adalah pada Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002
tentang Perlindungan Anak. Kedua adalah penjatuhan pidana yang dijatuhkan oleh Hakim
dalam Putusan Nomor 10/Pid.A/2012/PN.Bgl tidak sesuai dengan Pasal 28 ayat (2) Undang-
Undang Nomor 3 Tahun 1997 tentang Pengadilan Anak yang menyatakan bahwa terdakwa
apabila tidak bisa membayar denda maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu)
bulan. | en_US |
dc.language.iso | other | en_US |
dc.relation.ispartofseries | 090710101342; | |
dc.subject | TINDAK PIDANA PERSETUBUHAN, ANAK | en_US |
dc.title | ANALISIS YURIDIS TENTANG PUTUSAN PEMIDANAAN DALAM TINDAK PIDANA PERSETUBUHAN TERHADAP ANAK ( Putusan Nomor : 10/Pid.A/2012/PN.Bgl ) | en_US |
dc.type | Other | en_US |