Show simple item record

dc.contributor.authorAGUS WIRAHADI KUSUMA
dc.date.accessioned2014-07-14T02:21:24Z
dc.date.available2014-07-14T02:21:24Z
dc.date.issued2014-07-14
dc.identifier.nimNIM090710101343
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/58260
dc.description.abstractKesimpulan yang diperoleh dari penulisan skripsi ini adalah yang pertama, Proses pembuktian yang dilakukan hakim dalam Perkara Nomor: 232/Pid.B/2011/PN.Kdi telah sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku khususnya KUHAP. Namun mengingat seperti yang diketahui KUHAP menganut sistem pembuktian negatif yakni adanya macam-macam alat bukti yang ditentukan oleh undang-undang dan adanya keyakinan bagi hakim sesuai dengan ketentuan Pasal 183 KUHAP, meskipun telah ada alat-alat bukti yang ditentukan oleh undang-undang serta telah melebihi minimum pembuktian, tetapi hakim tidak harus yakin bahwa terdakwa telah bersalah melakukan tindak pidana yang didakwakan. Yang kedua adalah putusan hakim tersebut tidaklah tepat dan tidak sesuai menurut ketentuan-ketentuan yang mengatur khususnya KUHAP, karena jika tepat menurut hukum maka seharusnya terdakwa dibebaskan.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.relation.ispartofseries090710101343;
dc.subjectPUTUSAN HAKIM, TINDAK PIDANA NARKOTIKAen_US
dc.titleANALISIS YURIDIS TERHADAP PUTUSAN HAKIM YANG TIDAK DIDAKWAKAN DALAM TINDAK PIDANA NARKOTIKA (PUTUSAN NOMOR 232/PID.B/2011/PN. Kdi)en_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record