BADAN USAHA MILIK DESA (BUMDes) (STUDI KASUS DESA KEMIRI KECAMATAN PANTI KABUPATEN JEMBER Tahun Periode 2008-2012)
Abstract
Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) “Kembang memiliki 6 unit usaha. Unit
usaha yang dimiliki BUMDes “Kembang” meliputi, a) Pengelolaan Air Minum
(PAM), b) Pengelolaan Pasar Desa, c) Pengelolaan Jasa Rekening Listrik, d)
Pengadaan Kebutuhan Saprodi dan Pupuk Pertanian, e) Pengelolaan Galian C (Batu
Sungai), dan f)Kegiatan Perekonomian Desa lainnya.Namun, untuk saat ini yang
berjalan ada 3 unit usaha Badan Usaha yaitu, a) Pengelolaan Air Minum (PAM), b)
Pengelolaan Pasar Desa dan c) Pengelolaan Jasa Rekening Listrik.
Tujuan utama mendirikan Badan Usaha Milik Desa adalah untuk menambah
sumber pendapatan asli desa dengan memanfaatkan potensi dan aset desa secara
efisien, efektif dan profesional, dalam artian BUMDes memberikan kontribusi
terhadap PADes. Namun dari hasil wawancara, terkait dengan kontribusi BUMDes
terhadap PADes ternyata BUMDes belum bisa memberikan kontribusi terhadap
peningkatan pendapatan asli desa. Faktor-faktor yang melatarbelakangi tidak adanya
kontribsi BUMDes terhadap peningkatan pendapatan asli desa yaitu sedikitnya
keuntungan yang didapat BUMDes karena jumlah pengeluaran yang besar sedangkan
jumlah pendapatan sedikit, banyaknya piutang yang belum dibayar oleh pihak-pihak
yang bersangkutan dan masih adanya hutang BUMDes yang belum dibayar kepada
pihak ketiga yaitu Kepala Desa.