TRANSPARANSI PELAYANAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN DALAM PEMBUATAN KARTU KELUARGA DI KECAMATAN PASIRIAN KABUPATEN LUMAJANG
Abstract
Dalam penelitian ini jenis penelitian yang digunakan merupakan paradigma
kualitatif dengan menggunakan metode deskriptif dengan fokus penelitian untuk
mengetahui keterbukaan, kejelasan dan kemudahan mengakses informasi
penyelenggaraan pelayanan administrasi dalam pembuatan kartu keluarga. Penelitian
bertempat di Kecamatan Pasirian Jalan Raya Pasirian No. 142 kurun waktu penelitian
2 bulan yaitu 20 November – 20 Januari. Jenis data dalam penelitian ini ada dua yaitu
data primer dan data sekunder. Sedangkan teknik pengumpulan data dilakukan
dengan wawancara secara mendalam dan observasi secara terang-terangan dan
tersamar dan data sekunder melalui dokumentasi dan studi kepustakaan. Informan
dalam penelitian ini ada dua yaitu dari pihak penyelenggara layanan (pemerintah) dan
pengguna layanan (masyarakat pasirian). Analisis data dilakukan dengan
menggunakan model analisis Miles dan Huberman untuk mencapai kesimpulan guna
menjawab rumusan masalah. Agar penelitian memiliki derajat kepercayaan (validitas)
peneliti menggunakan teknik triangulasi dengan sumber dan pemeriksaan sejawat
melalui diskusi. Untuk mengetahui transparansi dalam pelayanan pembuatan kartu
keluarga di Kecamatan Pasirian peneliti menggunakan 3 Indikator Dwiyanto sebagai
alat ukur. Didapatkan hasil bahwa transparansi pelayanan administrasi pada
pembuatan KK di Kecamatan Pasirian kurang transparan. Hal ini terbukti dengan
masih adanya deskriminasi dalam memberikan informasi sehingga penyampaiannya
kepada masyarakat kurang maksimal. Upaya dalam mempublikasikan masih sangat
kurang karena informasi belum mencakup semua hal yang berhubungan dengan
prosedur, dan waktu penyelesaian pelayanan pembuatan KK. Selain itu media yang
digunakan untuk memberikan informasi belum tepat sasaran sehingga tidak semua
masyarakat bisa mengakses informasi dengan mudah. Karena itu dibutuhkan
perbaikan dalam memberikan keterbukaan informasi salah satunya dengan
menggunakan media yang mudah diakses seperti media cetak dan elektronik agar
masyarakat tidak sulit untuk mengaksesnya dan meminimalisir terjadinya pungutan
secara sembunyi-sembunyi oleh pegawai.