Show simple item record

dc.contributor.authorEchwan Iriyanto
dc.date.accessioned2014-07-08T02:24:00Z
dc.date.available2014-07-08T02:24:00Z
dc.date.issued2014-07-08
dc.identifier.issn0852-6206
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/58055
dc.description.abstractUpaya pemberian kompensasi terhadap korban tindak pidana terorisme merupakan kewajiban dan tanggung jawab negara sebagai perwujudan perlindungan hak asasi manusia (HAM) dan pemerataan keadilan sosial dan kesejahteraan umum. Namun pengaturannya dalam Undang-undang Nomor 15 Tahun 2003 masih perlu disempurnakan agar pelaksanaannya menjadi lebih optimal dan tidak melemahkan kembali hak-hak reparasi terhadap korban, yaitu meliputi mekanisme pengajuan dan penetapan kompensasi sebagai bagian dari pemidanaan.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.relation.ispartofseriesMajalah Ilmiah HUKUM DAN MASYARAKAT;NO.II/TH.XXXVI/2011
dc.subjectKompensasi, pemidanaan, perlindungan korbanen_US
dc.titlePEMBERIAN KOMPENSASI TERHADAP KORBAN TINDAK PIDANA TERORISMEen_US
dc.typeArticleen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record