dc.contributor.author | NURUL FATHIYAH FAUZI | |
dc.date.accessioned | 2014-05-12T13:42:11Z | |
dc.date.available | 2014-05-12T13:42:11Z | |
dc.date.issued | 2014-05-12 | |
dc.identifier.nim | NIM111520201010 | |
dc.identifier.uri | http://repository.unej.ac.id/handle/123456789/57701 | |
dc.description.abstract | Kesimpulan
penelitian: (1) Mekanisme sistem jual sendiri: mayoritas petani responden
menjual langsung ke pedagang dalam bentuk gabah Kering Sawah (GKS) dengan
tenaga kerja panen borongan atau harian. Upah tenaga kerja menjadi tanggung
jawab petani. Biaya angkut dan biaya pengemasan (persal) ditanggung oleh
pedagang. Transaksi penjualan dilakukan di tempat pedagang. Mekanisme sistem
tebasan melibatkan peluncur sebagai penghubung antara penebas dengan petani.
Padi yang ditebaskan berumur kurang dari 1-2 minggu sebelum panen, terjadi
tawar-menawar harga antara peluncur dengan petani atau antara petani dengan
penebas. Jika terjadi kesepakatan harga maka penebas akan memberikan uang
muka pembayaran atau uang panjer dan sisanya akan dibayarkan pada saat panen.
Keseluruhan biaya tenaga kerja dan biaya panen lainnya menjadi tanggung jawab
penebas. (2) Analisis pendapatan menunjukkan rata-rata pendapatan per ha petani
sistem tebasan lebih tinggi Rp. 1.531.506,535/ha dibanding sistem jual sendiri.
Uji statistik bahwa tidak ada perbedaan nyata antara rata-rata pendapatan petani
dengan sistem tebasan dan sistem jual sendiri. (3) Faktor-faktor yang berpengaruh
nyata pada pengambilan keputusan petani menebaskan yakni: luas lahan garapan
(ha), meminimalkan atau menghindari resiko, dan kebutuhan uang tunai petani
(Rp/bulan). (4) Dampak positif tebasan: mengurangi/meminimalkan resiko dan
memudahkan petani dalam proses panen dan pemasaran. Dampak negatif:
mengurangi kesempatan kerja di lingkungan sekitar petani, mengurangi
pendapatan masyarakat pengasak di lingkungan sekitar petani, dan adanya
kecurangan pihak penebas dengan tidak tepat janji mengenai pembayaran. (5)
Strategi meminimalkan dampak negatif yakni memperkuat posisi tawar petani
misalnya dengan menekankan besarnya uang muka pembayaran sebesar 50% dari
total kesepakatan harga dan berada di lahan ketika panen, meningkatkan peran
peluncur sebagai penghubung penebas dengan tenaga kerja di sekitar lingkungan
petani sebagai penyedia tenaga kerja panen pada sistem tebasan, dan perlunya
penguatan kelembagaan pemasaran melalui kelompok tani sebagai alternatif
sistem tebasan. | en_US |
dc.language.iso | other | en_US |
dc.relation.ispartofseries | 111520201010; | |
dc.subject | sistem pemasaran padi, sistem tebasan, pendapatan petani, dampak tebasan, dan strategi | en_US |
dc.title | SISTEM TEBASAN PADA USAHATANI PADI DAN DAMPAKNYA TERHADAP KONDISI SOSIAL EKONOMI PETANI DI KABUPATEN JEMBER | en_US |
dc.type | Other | en_US |