Show simple item record

dc.contributor.authorNURUL FATHIYAH FAUZI
dc.date.accessioned2014-05-12T13:42:11Z
dc.date.available2014-05-12T13:42:11Z
dc.date.issued2014-05-12
dc.identifier.nimNIM111520201010
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/57701
dc.description.abstractKesimpulan penelitian: (1) Mekanisme sistem jual sendiri: mayoritas petani responden menjual langsung ke pedagang dalam bentuk gabah Kering Sawah (GKS) dengan tenaga kerja panen borongan atau harian. Upah tenaga kerja menjadi tanggung jawab petani. Biaya angkut dan biaya pengemasan (persal) ditanggung oleh pedagang. Transaksi penjualan dilakukan di tempat pedagang. Mekanisme sistem tebasan melibatkan peluncur sebagai penghubung antara penebas dengan petani. Padi yang ditebaskan berumur kurang dari 1-2 minggu sebelum panen, terjadi tawar-menawar harga antara peluncur dengan petani atau antara petani dengan penebas. Jika terjadi kesepakatan harga maka penebas akan memberikan uang muka pembayaran atau uang panjer dan sisanya akan dibayarkan pada saat panen. Keseluruhan biaya tenaga kerja dan biaya panen lainnya menjadi tanggung jawab penebas. (2) Analisis pendapatan menunjukkan rata-rata pendapatan per ha petani sistem tebasan lebih tinggi Rp. 1.531.506,535/ha dibanding sistem jual sendiri. Uji statistik bahwa tidak ada perbedaan nyata antara rata-rata pendapatan petani dengan sistem tebasan dan sistem jual sendiri. (3) Faktor-faktor yang berpengaruh nyata pada pengambilan keputusan petani menebaskan yakni: luas lahan garapan (ha), meminimalkan atau menghindari resiko, dan kebutuhan uang tunai petani (Rp/bulan). (4) Dampak positif tebasan: mengurangi/meminimalkan resiko dan memudahkan petani dalam proses panen dan pemasaran. Dampak negatif: mengurangi kesempatan kerja di lingkungan sekitar petani, mengurangi pendapatan masyarakat pengasak di lingkungan sekitar petani, dan adanya kecurangan pihak penebas dengan tidak tepat janji mengenai pembayaran. (5) Strategi meminimalkan dampak negatif yakni memperkuat posisi tawar petani misalnya dengan menekankan besarnya uang muka pembayaran sebesar 50% dari total kesepakatan harga dan berada di lahan ketika panen, meningkatkan peran peluncur sebagai penghubung penebas dengan tenaga kerja di sekitar lingkungan petani sebagai penyedia tenaga kerja panen pada sistem tebasan, dan perlunya penguatan kelembagaan pemasaran melalui kelompok tani sebagai alternatif sistem tebasan.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.relation.ispartofseries111520201010;
dc.subjectsistem pemasaran padi, sistem tebasan, pendapatan petani, dampak tebasan, dan strategien_US
dc.titleSISTEM TEBASAN PADA USAHATANI PADI DAN DAMPAKNYA TERHADAP KONDISI SOSIAL EKONOMI PETANI DI KABUPATEN JEMBERen_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record