Show simple item record

dc.contributor.authorBudianto Putri, Tiara Adriyana
dc.contributor.authorIriyanto, Echwan
dc.contributor.authorGhufron, Nurul
dc.date.accessioned2014-05-07T07:14:57Z
dc.date.available2014-05-07T07:14:57Z
dc.date.issued2013
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/57538
dc.description.abstractPeradilan In Absentia dalam Tindak Pidana Korupsi diatur dalam Pasal 38 Undang-Undang nomor 20 tahun 2001 atas perubahan Undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yaitu dimana peradilan in absensia (tanpa kehadiran terdakwa) dapat dilaksanakan apabila terdakwa telah dipanggil secara sah, dan tidak hadir di sidang pengadilan tanpa alasan yang sah, maka terdakwa dapat diperiksa dan diputus tanpa kehadirannya. Ketentuan ini merupakan penyimpangan dari Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana yang mewajibakan terdakwa hadir dipersidangan. Ketidak hadiran terdakwa dalam pemeriksaan persidangan tindak pidana korupsi tidaklah berlaku juga pada acara penuntutan, dan pemeriksaan di sidang pengadilan dilakukan berdasarkan hukum acara pidana yang berlaku kecuali ditentukan lain oleh undang-undang tindak pidana korupsi ini, hal ini sesuai dengan Pasal 26 Undang-Undang Pemberantasan Tindak pidana Korupsi.en_US
dc.publisherUNEJen_US
dc.relation.ispartofseriesArtikel Ilmiah Mahasiswa;
dc.subjectPeradilan In Absensiaen_US
dc.subjectPenyidikan In Absensiaen_US
dc.subjectPembuktianen_US
dc.subjectPutusan Hakimen_US
dc.titleANALISIS YURIDIS PENYIDIKAN IN ABSENSIA DALAM TINDAK PIDANA KORUPSIen_US
dc.typeArticleen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

  • SRA-Law [296]
    Koleksi Artikel Hasil Penelitian Mahasiswa S1 Bidang Hukum (FH)

Show simple item record