Show simple item record

dc.contributor.authorPermana, Hanggar Danar
dc.contributor.authorSamsudi
dc.contributor.authorPrihatmini, Sapti
dc.date.accessioned2014-04-22T07:19:24Z
dc.date.available2014-04-22T07:19:24Z
dc.date.issued2013
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/57281
dc.description.abstractSurat Dakwaan adalah sebuah akta yang dibuat oleh penuntut umum yang berisi perumusan tindak pidana yang didakwakan kepada terdakwa berdasarkan kesimpulan dari hasil penyidikan. Pembuatan surat dakwaan jaksa penuntut umum harus memperhatikan syarat-syarat materiil dakwaan yang diatur dalam Pasal 143 ayat (2) huruf b KUHAP yaitu uraian cermat, jelas dan lengkap mengenai tindak pidana yang didakwakan dengan menyebutkan waktu dan tempat tindak pidana dilakukan. Dan apabila surat dakwaan sudah masuk di pengadilan maka jaksa hanya diberi waktu tujuh hari untuk memperbaiki sedangkan hakim tidak berwenang merubah dan menambah isi dakwaan, apabila syarata materiil itu tidak terpenuhi maka dalam putusan pengadilan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dakwaan tersebut batal demi hukum.en_US
dc.publisherUNEJen_US
dc.relation.ispartofseriesArtikel Ilmiah Mahasiswa;
dc.subjectSurat dakwaanen_US
dc.subjectsyarat materiil dakwaanen_US
dc.subjectPutusan Hakimen_US
dc.titleANALISIS YURIDIS DAKWAAN JAKSA PENUNTUT UMUM DALAM PERKARA TINDAK PIDANA PEMALSUAN SURAT (Putusan Pengadilan Nomor 285/Pid.B/2011/PN.Sby)en_US
dc.typeArticleen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

  • SRA-Law [296]
    Koleksi Artikel Hasil Penelitian Mahasiswa S1 Bidang Hukum (FH)

Show simple item record