PERAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN PONOROGO DALAM PELEMBAGAAN KESENIAN REYOG (Perspektif Joseph W. Eaton)
Abstract
Hasil penelitian ini menunjukkan Peran Pemerintah Daerah Kabupaten
Ponorogo dalam pelembagaan Kesenian Reyog terwujud dalam variabel berikut 1)
Kepemimpinan, 2) Doktrin, 3) Program-program, 4) Sumber-sumber daya, 5)
Struktur Intern, 6) Kaitan-kaitan atau jaringan. Peran pemda dalam upaya pelestarian
Kesenian Reyog ditinjau dari perspektif kepemimpinan, pemda melibatkan seluruh
stakeholder. Sehingga, usaha ini mengarah pada capaian komitmen-komitmen
normatif, citra lingkungan, dan efek sebaran. Usaha pemda dipandang dari perspektif
doktrin, mengupayakan untuk memberikan pemahaman dan sosialisasi terkait
Kesenian Reyog. Upaya pemerintah daerah ditinjau dari variabel doktrin mengarah
pada capaian kemampuan teknis, citra lingkungan dan efek sebaran. Pemda memiliki
beberapa program yang sifatnya mendukung pelestarian Kesenian Reyog, yaitu
Festival Reyog Nasional, Festival Reyog Mini, Pementasan Reyog Bulan Purnama.
Upaya tersebut mengarah pada capaian kemampuan teknis, dorongan inovatif, citra
lingkungan, komitmen normatif, dan efek sebaran. Selanjutnya, upaya pemda dalam
melestarikan Kesenian Reyog ditinjau dari variabel sumber-sumberdaya,
memfasilitasi penyelenggaraan festival dan pagelaran. Usaha tersebut mengarah pada
capaian kemampuan teknis, komitmen normatif, dorongan inovatif, citra lingkungan
dan efek sebaran. Ditinjau dari struktur intern, pemda melakukan usaha membangun
kemitraan pengelolaan kebudayaan antar daerah. Upaya pemda ini mengarah pada
capaian kemampuan teknis, komitmen normatif, dorongan inovatif, citra lingkungan
serta efek sebaran. Kemudian, upaya pemda untuk melestarikan Kesenian Reyog
ditinjau dari variabel kaitan-kaitan, pemda membangun jaringan untuk
mengembangkan kepariwisataan Ponorogo dengan Biro Perjalanan. Upaya pemda
dipandang dari variabel kaitan-kaitan mengarah pada capaian citra lingkungan.
Berangkat dari beberapa perspektif tersebut, peran pemda dalam pelembagaan
Kesenian Reyog masih dalam upaya mengadakan kegiatan berkesenian Reyog di
dalam maupun di luar daerah Ponorogo. Peran pemda tersebut belum sampai pada
tahapan menanamkan kesadaran kepada masyarakat akan pentingnya melestarikan
Kesenian Reyog Ponorogo sebagai kebudayaan yang memiliki nilai-nilai luhur.
Berdasarkan fenomena yang ditemukan di lapangan, peneliti memberikan
saran kepada pemda agar segera menerapkan kebijakan pemberlakuan kurikulum
Mata Pelajaran Kesenian Reyog dari tingkat SD sampai dengan SMA. Serta
menindaklanjuti rekomendasi kebijakan yang dihasilkan dari sarasehan seniman dan
budayawan Reyog. Selain itu, pemda juga memberikan perlakuan yang obyektif dan
adil kepada Seniman Reyog yang berasal dari sanggar maupun desa.