ANALISIS YURIDIS PUTUSAN BEBAS TERHADAP PELAKU ANAK DENGAN KORBAN ANAK DALAM TINDAK PIDANA PERSETUBUHAN (PUTUSAN NOMOR: 24/PID.SUS/A/2012/PN.PSO)
Abstract
Dalam penulisan skripsi ini menggunakan tipe penelitian yuridis normatif..
Metode penelitian yang digunakan terdiri atas empat aspek yaitu, tipe penelitian,
pendekatan masalah, sumber bahan hukum dan analisis bahan hukum.
Kesimpulan pertama, Hakim dalam memberikan pertimbangan hukumnya
tidak sesuai dengan Fakta-Fakta yang ada di persidangan. Antara Hakim Ketua
dan Hakim Anggota II masih terjadi perbedaan pendapat mengenai apakah terjadi
suatu perbuatan persetubuhan atau tidak, selain itu alat bukti berupa keterangan
Saksi dan Surat yang berupa Visum et Repertum tidak digunakan sebagai dasar
pertimbangan hakim. Kedua, Pasal 81 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2004
tidak dapat memberikan perlindungan terhadap Korban dalam Kasus Putusan
Pengadilan Negeri Poso tersebut karena tidak menggambarkan situasi dan kondisi
Korban selayaknya kondisi atau keadaan korban seperti dalam Pasal 286 KUHP.
Seharusnya majelis hakim lebih cermat dalam mengahadapi suatu kasus terlebih
kasus ini merupakan kasus yang berhubungan dengan kesusilaan. Seharusnya
para pembuat Undang-Undang lebih mengatur secara spesifik Unsur yang
terkandung dalam Pasal 81 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002. Karena Pasal
tersebut tidak menjelaskan bagaimana jika kondisi korban dalam keadaan
pingsang yang tidak disengaja, dan bukan dibuat pingsan oleh pelaku kejahatan.
Selayaknya yang tedapat di dalam Pasal 286 KUHP.
Collections
- UT-Faculty of Law [6243]