dc.contributor.author | SONI BASTIAN BUDIARTO | |
dc.date.accessioned | 2014-04-15T23:12:33Z | |
dc.date.available | 2014-04-15T23:12:33Z | |
dc.date.issued | 2014-04-15 | |
dc.identifier.nim | NIM090710101257 | |
dc.identifier.uri | http://repository.unej.ac.id/handle/123456789/57048 | |
dc.description.abstract | Tujuan penulis dalam mengerjakan skripsi ini adalah untuk mengetahui dan
memahami tentang hak dan perlindungan hukum terhadap ahli waris yang masih
dibawah umur mengenai haknya pada harta waris yang diberikan kepadanya. Dan
tujuan yang kedua adalah untuk mengetahui dan memahami bagaimana jaminan
hukum terhadap ahli waris dibawah perwalian apabila wali mengambil bagian harta
warisnya.
Penulisan skripsi ini, mengunakan tipe penelitian yang bersifat yuridis
normatif serta mengunakan beberapa metode pendekatan yaitu metode pendekatan
undang-undang (statute aproach) dan mengunakan pendekatan konseptual
(conceptual approach). Sedangkan untuk bahan hukum penulis mengunakan 3 bahan
hukum, yaitu bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan non hukum
analisa yang digunakan dalam penulisan ini yaitu metode perspektif.
Berdasarkan kesimpulan diatas maka penulis memberikan saran yaitu pada
setiap perwalian terhadap seorang anak karena ketiadaan orang tuanya adalah harus
diperkuat dengan bukti tertulis seperti hakikatnya wasiat pada umumnya. Sehubungan
dengan harta yang diwasiatkan untuk dijaga sampai anak dewasa adalah dengan
benar-benar menjadi harta tersebut dengan keadaan utuh dan selamat sampai dengan
nanti di anak telah dapat untuk memegang sendiri hartanya dan segala akibat
hukumnya sendiri. Sehubungan dengan perkara pengambilan harta ini, maka si
ahliwaris atau anak dapat melakukan upaya hukum di pengadilan dengan mengajukan
gugatan perdata atas segala kerugian yang dideritanya atas perbuatan melawan
hukum dari walinya. | en_US |
dc.language.iso | other | en_US |
dc.relation.ispartofseries | 090710101257; | |
dc.subject | Harta Waris Anak, Kitab Undang-Undang Hukum Perdata | en_US |
dc.title | KAJIAN YURIDIS TERHADAP SEORANG WALI YANG MELAKUKAN PENGAMBILAN HARTA WARIS ANAK DIBAWAH PERWALIANNYA MENURUT KITAB UNDANG UNDANG HUKUM PERDATA | en_US |
dc.type | Other | en_US |