Show simple item record

dc.contributor.authorI WAYAN DHARMA AGUS SANTOSA
dc.date.accessioned2014-04-15T22:08:08Z
dc.date.available2014-04-15T22:08:08Z
dc.date.issued2014-04-15
dc.identifier.nimNIM070710191062
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/57031
dc.description.abstractGaris besar pembahasan dalam skripsi ini adalah mengkaji tentang suatu wewenang dari Dinas Perhubungan Kabupaten Jember yang pada saat ini mengalami pengurangan dari sistem kinerja instansi ini, yang dikarenakan adanya suatu perubahan terhadap Undang-undang tentang pengaturan Lalu lintas dan angkutan Jalan, sehingga Undang-undang ini membuat pengurangan tugas pokok dan fungsi atas apa yang seharusnya menjadi kewenangan dari dinas perhubungan kabupaten jember dibagi dengan instansi lainnya. Pergantian Undang-Undang tentang Lalu lintas dan angkutan jalanyang pada awalnya adalah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1992, yang kini menjadi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas angkutan dan Jalan mengalami berbagai perubahan tentang tugas pokok dan fungsi yang pada dasarnya terdapat pada Undang-undang Nomor 14 Tahun 1992,yaitutentang tugas dan wewenangDinas perhubungan dalam mengatur Lalu lintas dan Jalan,yang mana pada awalnya wewenang itu menjadi seutuhnyafungsi dari Dinas Perhubungan Jember itu sendiri, dan yang sekrang wewenang itu terbagi dalam tiga (3) instansi yaitu Instansi Bina Marga, instansi Dinas Perhubungan Kabupaten Jember, dan POLRI.Ketiga instansi ini terbagi atas fungsinya sendiri-sendiri yaitu sebagai penyedia jalan, penyedia rambu-rambu lalu lintas jalan, dan keaman jalan itu sendiri,dan ketiga instansi tersebut tidak dapat dipisahkan dikarenakan ada saling keterkaitan atas tugas dan fungsi dari ketiga instansi itu sendiri.Tugas dan fungsi dari ketiga instansi ini tercantum dan di atur dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan jalanyang telah mengalami banyak perubahan dari Undang-undang sebelumnya yaitu Undang-undang Nomor 14 Tahun 1992 Tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.relation.ispartofseries070710191062;
dc.subjectDINAS PERHUBUNGAN, LALU LINTAS JALANen_US
dc.titleKAJIAN YURIDIS FUNGSI DINAS PERHUBUNGAN KABUPATEN JEMBER DALAM PENGATURAN LALU LINTAS JALAN DI KABUPATEN JEMBERen_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record