TINJAUAN YURIDIS TENTANG TANGGUNG JAWAB HUKUM SEORANG AYAH TERHADAP ANAK SETELAH TERJADI PERCERAIAN MENURUT KOMPILASI HUKUM ISLAM
Abstract
Tujuan dari penulisan skripsi ini adalah Untuk mengetahui dan memahami bentuk-bentuk tanggung jawab seorang ayah terhadap anak setelah terjadi perceraian menurut KHI serta untuk mengetahui dan memahami upaya hukum atas wali apabila seorang ayah tidak lagi menjalankan tanggung jawab hukumnya terhadap anak setelah terjadi perceraian. Metodologi yang digunakan yaitu terdiri dari tipe penelitian secara yuridis normatif; pendekatan masalah yang digunakan adalah pendekatan undang-undang (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach); sumber bahan hukum yaitu bahan hukum primer, sekunder dan non hukum; dan analisis bahan hukum yang digunakan adalah metode deduktif. Kesimpulan dari skripsi ini adalah, pertama bahwa setelah melakukan perceraian seorang ayah masih mempunyai tanggung jawab untuk membiayai atau masih tetap mempunyai hak untuk memelihara anak-anaknya untuk tumbuh dan berkembang sampai dewasa, tetapi jangan hanya dibebankan oleh ibu atau istrinya ketika seorang istri tersebut tidak sanggup membiayai. Kedua, Apabila terjadi perceraian jangan lah ayah angkat tangan untuk membiayai anak-anaknya, ketika anak tersebut ikut ibunya ayah hendaknya juga ikut andil dalam hal memberi biaya untuk mendidik, mengasuh ankanya tersebut sampai dewasa dan jika seorang ayah tersebut tidak menjalankan kewajibannya maka dapat di ajukan gugatan oleh wali dari kerabat orang tua anak tersebut.
Collections
- UT-Faculty of Law [6214]