ANALISIS YURIDIS PEMBERIAN SANTUNAN KEPADA KORBAN DALAM PERKARA TINDAK PIDANA LALU LINTAS JALAN (Putusan Nomor: 291/Pid. B/2011/PN.TBN.)
Abstract
Metode penelitian yang digunakan untuk membahas permasalahan dalam skripsi ini adalah yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan undang-undang dan pendekatan konseptual. Bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer yaitu peraturan perundang-undangan yang terkait dengan permasalahan yang akan dibahas dan bahan hukum sekunder yang diperoleh dari semua publikasi tentang hukum meliputi buku-buku teks, kamus-kamus hukum, jurnal-jurnal hukum dan komentar atas putusan pengadilan.
Berdasarkan hasil pembahasan maka kesimpulan yang dapat diambil adalah: Pertama, Pemberian santunan dari keluarga pelaku kepada korban atau keluarga korban dalam perkara tindak pidana lalu lintas jalan tidak mempunyai konsekuensi yuridis terhadap pemidanaan pelaku; Kedua, Pemberian santunan oleh pelaku kepada korban atau keluarga korban di dalam Putusan Nomor: 291/Pid.B/2011/PN.TBN. bukan termasuk bentuk perlindungan hukum terhadap korban; Ketiga, jenis sanksi yang dijatuhkan kepada dalam rangka perlindungan korban pidana penjara dan pidana tambahan dan untuk korban diberikan tindakan sesuai yang ada di dalam Pasal 240 UU LLAJ.
Collections
- UT-Faculty of Law [6214]