PERBANDINGAN STATUS HAK WARIS ANAK LUAR KAWIN ANTARA KOMPILASI HUKUM ISLAM DENGAN HUKUM PERDATA
Abstract
Pada penulisan skripsi ini penulis menggunakan tipe penelitian yang
bersifat yuridis normatif (legal research), yaitu suatu penelitian yang difokuskan
untuk mengkaji penerapan kaidah-kaidah atau norma-norma dalam hukum positif.
Adapun pendekatan masalah yang digunakan dalam penelitian ini adalah
pendekatan undang-undang (statue approach) dan pendekatan konseptual
(conceptual approach). Sumber bahan hukum penyusunan skripsi ini
menggunakan bahan-bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan non
hukum. Analisis bahan hukum maksudnya bahan hukum yang telah terkumpul
kemudian disusun secara sistematis dan terarah.
Dalam Kompilasi Hukum Islam dinyatakan bahwa anak yang lahir diluar
perkawinan yang sah hanya memiliki nasab dengan ibu dan keluarga ibunya
(Pasal 100 KHI), sehingga anak luar kawin tersebut hanyalah mewarisi dari ibu
dan keluarga ibunya (Pasal 186 KHI). Dalam hukum perdata, yang dimaksud anak
luar kawin disini adalah anak yang lahir diluar perkawinan yang sah. Dapat
disimpulkan dari penjelasan di atas mengenai pembagian warisan, bahwa dalam
Kompilasi Hukum Islam tidak ada akibat hukumnya jika anak luar kawin tersebut
tidak dipenuhi hak warisannya. Dalam ketentuan KUHPerdata, anak di luar kawin
yang diakui memiliki hak untuk mewaris terhadap orang tua biologisnya
walaupun dengan bagian waris yang tidak sama dengan anak sah lainnya.
Berdasarkan Pasal 863 KUHPerdata, jika si pewaris selain meninggalkan anak
luar kawin juga meninggalkan anak sah atau suami/isteri, maka si anak luar kawin
hanya mendapatkan hak sepertiga dari haknya jika dia menjadi anak sah dan akan
mendapat hak setengah bagian jika si pewaris tidak meninggalkan anak yang sah
atau garis keatas.
Collections
- UT-Faculty of Law [6243]