• Login
    View Item 
    •   Home
    • UNDERGRADUATE THESES (Koleksi Skripsi Sarjana)
    • UT-Faculty of Law
    • View Item
    •   Home
    • UNDERGRADUATE THESES (Koleksi Skripsi Sarjana)
    • UT-Faculty of Law
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP INVESTOR PELAKU TRANSAKSI SHORT SELLING DI PASAR MODAL

    Thumbnail
    View/Open
    IRMA HANDAYANI_1.pdf (267.7Kb)
    Date
    2014-04-13
    Author
    IRMA HANDAYANI
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Hasil pembahasan penelitian ini: Transaksi short selling berbeda dengan transaksi jual beli saham biasa dalam beberapa hal yaitu, memiliki risiko yang tinggi bagi para pelaku transaksi short selling, penjual efek short tidak memiliki efek yang ditawarkan, sehingga terjadi transaksi jual terlebih dahulu, investor jual pada transaksi short mendapatkan untung apabila terjadi penurunan harga efek yang ditawarkan dalam transaksi short, dan penjual efek short menjual efek yang bukan miliknya. Status transaksi short selling adalah sah dan legal sepanjang dilakukan berdasarkan ketentuan yang berlaku sesuai Peraturan Bapepam-LK No. V.D.6 dan peraturan lainnya tentang short selling. Perlindungan hukum terhadap investor transaksi short selling diwujudkan dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal. Dengan adanya perjanjian pinjam-meminjam efek dengan perusahaan efek maka hal ini memberikan jaminan kepada investor akan risiko gagal serah. Serta adanya kebijakan pengendalian intern dan haircut yang dapat melindungi kepentingan para pelaku transaksi short selling. Maka dari itu hendaknya bagi para investor yang akan melakukan transaksi short selling, sebaiknya memahami terlebih dahulu mekanisme transaksi short selling dengan mencari informasi tentang transaksi short selling dan efek yang akan ditransaksikan pada perusahaan efek, karena tidak selamanya transaksi short selling memberikan keuntungan serta penulis menyarankan kepada investor agar benar-benar memahami isi dari perjanjian transaksi short selling agar tidak terjadi permasalahan hukum di kemudian hari. Dan perlu adanya aturan yang secara khusus dan terperinci tentan transaksi short selling, menerapkan aturan secara ketat untuk lebih memberikan kepastian dan mengurangi risiko dalam transaksi short selling.
    URI
    http://repository.unej.ac.id/handle/123456789/56873
    Collections
    • UT-Faculty of Law [6323]

    UPA-TIK Copyright © 2024  Library University of Jember
    Contact Us | Send Feedback

    Indonesia DSpace Group :

    University of Jember Repository
    IPB University Scientific Repository
    UIN Syarif Hidayatullah Institutional Repository
     

     

    Browse

    All of RepositoryCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    Context

    Edit this item

    UPA-TIK Copyright © 2024  Library University of Jember
    Contact Us | Send Feedback

    Indonesia DSpace Group :

    University of Jember Repository
    IPB University Scientific Repository
    UIN Syarif Hidayatullah Institutional Repository