PROSES MUNCULNYA PERLAWANAN PETANI DESA CURAHNONGKO DENGAN PTPN XII TAHUN 1998 (Studi deskriptif di Desa Curah Nongko, Kecamatan Tempurejo, Kabupaten Jember)
Abstract
Tujuan dari penelitian ini adalah mengetahui dan mendeskripsikan proses munculnya
perlawanan petani tahun 1998 pada konflik dengan PTPN XII di desa Curahnongko
serta mengetahui usaha-usaha yang dilakukan oleh para petani dalam rangka
mencapai Kesejahteraan mereka. Dalam penelitian ini peneliti menggunakan metode
kulaitatif. Tehnik penentuan informan menggunakan tehnik purposive. Metode
pengumpulan data dilakukan dengan observasi, wawancara, dan dokumentasi. Setelah
data terkumpul kemudian dianalisis, dalam menguji keabsahan data, penelitian ini
menggunakan teknik trianggulasi.
Perampasan lahan petanian yang dilakukan oleh PTPN XXVI yang saat ini menjadi
PTPN XII terhadap petani Curahnongko pada tahun 1965 sangat membuat kehidupan
petani semakin terpuruk akibatnya petani tidak mempunyai kemampuan untuk
memenuhi kebutuhan dalam sehari-hari sehingga para petani tidak mempunyai
pilahan lain selain melawan. Gerakan perlawanan yang dilakukan oleh Petani dipicu
oleh beberapa faktor, yaitu faktor kemiskinan yang sangat menghimpit kehidupan
pera petani, adanya pernyataan GD tentang tanah rakyat harus dikembalikan kepada
rakyat, ditemukannya kembali peperpu pembaharuan surat dari penjajahan Jepang
yang semakin meyakinkan petani bahwa tanah tersebut milik petani, adanya
oragnisasi yang menampung para petani sehingga perlawanan semakin kuat, adanya
peta kerawangan batas tanah, tidak diperpanjang HGU, adanya Provokator Juga
adanya beberapa kepentingan yang menumpangi para petani sehingga berbagai usaha
dilakukan oleh petani untuk meraih kesejahteraan petani. perlawanan yang terjadi
juga dikarenakan adanya kesempatan berkumpulnya actor-aktor untuk melakukan
perlawanan juga kesempatan actor untuk mempengaruhi dan memobilisir petani
sehingga petani semakin berani untuk melakukan sebuah gerakan. Demi tercapainya
sebuah kesejahteraan para petani melakukan usaha-usaha yang dilakukan dalam
beberapa aksi, yaitu aksi protes terhadap pemerintah Kabupaten Jember, DPRD, dan
BPN, lalu petani mematok tanah tanpa sepengetahuan dari PTPN XII, petani juga
melakukan protes terhadap PTPN XII.