Show simple item record

dc.contributor.authorYOSI HADIYANTO
dc.date.accessioned2014-03-24T01:00:58Z
dc.date.available2014-03-24T01:00:58Z
dc.date.issued2014-03-24
dc.identifier.nimNIM070710191020
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/56173
dc.description.abstractKesimpulan dari skripsi ini adalah, pertama bahwa akad al-wadi‟ah berubah menjadi yad adh-dhamanah adalah pada saat penerima titipan meminta izin dan diberi izin oleh penitip untuk mempergunakan dana yang dititipkan. Kedua, bentuk tanggung jawab bank ketika barang yang dititipkan oleh nasabah hilang adalah penjaminan penuh atas seluruh jumlah simpanan. Ketiga, upaya hukum yang dapat dilakukan oleh nasabah ketika barang yang dititipkan hilang dapat melalui non litigasi dan litigasi. Saran dari skripsi ini adalah, pertama, kepada calon nasabah hendaknya membuat pertimbangan untuk memilih dan memutuskan dalam melakukan transaksi keuangan (penitipan) karena perbankan syari‟ah telah memberikan wadah bagi umat Islam untuk menjalankan ibadah dalam perekonomian Islam. Kedua, kepada pihak bank syari‟ah sebagai pihak pengelola dana hendaknya sangat berhati-hati dalam mengelola dana nasabah karena pada akad al-wadiah yad adh-dhamanah semua keuntungan dan kerugian yang didapat adalah tanggung jawab si pengelola dana. Ketiga, kepada nasabah hendaknya dalam penyelesaian masalah apabila terjadi suatu masalah, diselesaikan secara kekeluargaan karena penyalesaian secara kekeluargaan sesuai dengan anjuran agama.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.relation.ispartofseries070710191020;
dc.subjectAL-WADI’AH YAD ADH-DHAMANAH, PERBANKAN SYARIAHen_US
dc.titleASPEK HUKUM AL-WADI’AH YAD ADH-DHAMANAH PADA PERBANKAN SYARIAHen_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record