ANALISIS HUKUM KONFLIK BERSENJATA ANTARA PALESTINA DAN ISRAEL DARI SUDUT PANDANG HUKUM HUMANITER INTERNASIONAL
Abstract
Adapun tujuan yang hendak dicapai penulis dalam penelitian ini, diantaranya
untuk mengkaji dan mengetahui apakah telah terjadi pelanggaran dalam
pelaksanaan hukum Humaniter Internasional di konflik Palestina dan Israel; dan
untuk mengkaji dan memahami bagaimana penerapan hukum humaniter
Internasional dalam kaitannya konflik bersenjata yang terjadi antara Palestina dan
Israel berdasarkan Konvensi Jenewa dan Konvensi Den Hag. Tipe penelitian yang
digunakan adalah penelitian yuridis normatif yaitu (legal research), penelitian
yang difokuskan untuk mengkaji penerapan kaidah-kaidah atau norma dalam
hukum positif yang berlaku. Sedangkan pendekatan masalah yang akan
digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah pendekatan undang-udang (satute
approach), pendekatan kasus (case approach), pendekatan konseptual (conceptual
approach) dan pendekatan analisis (analytical approach).
Collections
- UT-Faculty of Law [6214]