Show simple item record

dc.contributor.authorFANDARIAN KUSUMA DEWATA
dc.date.accessioned2014-03-21T06:05:16Z
dc.date.available2014-03-21T06:05:16Z
dc.date.issued2014-03-21
dc.identifier.nimNIM090710101150
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/56144
dc.description.abstractPerlindungan TKI oleh Kementerian Luar negeri Indonesia diwakili oleh Perwakilan Diplomatik Republik Indonesia. Dengan Mengacu pada pedoman normatif sebagaimana ditentukan dalam undang- undang No. 37 tahun 1999 tentang Hubungan Luar negeri dan KEPMENLU- RI No. 05/OT/II/2002/01 tentang organisasi dan tata kerja Departemen Luar Negeri Bagian VI Pasal 943, telah dibentuk Direktorat Perlindungan warga Negara Indonesia (WNI) dan Badan Hukum Indonesia (BHI) , yang Bertugas untuk mengurus masalah kebijakan dan standarisasi teknis di bidang perlindungan dan bantuan hukum kepada Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia.2 Dibentuknya Direktorat Perlindungan WNI dan BHI di Departemen luar negeri (deplu), merupakan keinginan seluruh warga negara Indonesia. Direktorat Perlindungan WNI dan BHI mempunyai tugas pokok untuk melindungi WNI dan BHI di luar negeri yang meliputi Tenaga Kerja Indonesia (TKI), profesional, mahsiswa, bisnisman, wisatawan, dan keagamaan/ misionaris. Sementara itu, yang dikategorikan BHI di luar negeri adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN), PT, dan Perusahaan- perusahaan swasta Indonesia yang berbentuk Joint Venture maupun membuka cabang di negara lain.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.relation.ispartofseries090710101150;
dc.subjectBURUH MIGRAN, TAIWAN, HUBUNGAN INTERNASIOANALen_US
dc.titlePERLINDUNGAN HUKUM BURUH MIGRAN NEGARA INDONESIA DI TAIWAN DIKAJI DARI PERSPEKTIF HUBUNGAN INTERNASIOANAL (Berdasarkan Undang- Undang Nomor 39 Tahun 2004 Tentang Penempatan dan perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar negeri)en_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record