KAJIAN YURIDIS MEKANISME VERIFIKASI PENYELEKSIAN BAKAL PASANGAN CALON KEPALA DAERAH KABUPATEN LUMAJANG OLEH KOMISI PEMILIHAN UMUM DAERAH (KPUD) KABUPATEN LUMAJANG
Abstract
Penulisan skripsi ini, mengunakan tipe penelitian yang bersifat yuridis
normatif serta menggunakan beberapa metode pendekatan yaitu metode pendekatan
undang-undang (statute approach), pendekatan konseptual (conceptual approach)
dan menggunakan pendekatan asas-asas hukum (legal principle approach).
Sedangkan untuk bahan hukum penulis mengunakan 3 bahan hukum, yaitu bahan
hukum primer, sekunder dan non hukum. Analisa yang digunakan dalam penulisan
ini yaitu metode yang terarah dan sistematis sebagai cara menemukan dan menguji
kebenaran.
Adanya dualisme kepengurusan partai PKB dari kubu Rofiq Abidin
mengusung pasangan Usman Effendi dan Ahmad Jauhari, dari kubunya Ali Mudhori
pasangan Ali Mudhori dan Samsul Hadi inilah yang menjadi perdebatan sehingga
dalam proses penelitian di KPUD Kabupaten Lumajang terjadi kesulitan, dan diambil
alih oleh KPU Jatim untuk melakukan verifikasi keabsahan dari kedua pengurus, dan
kubu Ali Mudhori lah yang dinyatakan sah oleh DPP dan berhak untuk diajukan
sebagai bakal pasangan calon kepala daerah Kabupaten Lumajang. Berdasarkan pada
Pasal 63 ayat (2) yaitu: Keputusan dewan pimpinan pusat partai politik dan/atau
dewan pimpinan daerah/ wilayah partai politik atau sebutan lain mengenai
kepengurusan partai politik, menjadi dasar KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/Kota
untuk menentukan kepengurusan partai politik yang dinyatakan sah dalam pengajuan
bakal pasangan calon.2 Ini dikarenakan kubu Rofiq Abidin tidak mendapat legalisasi
DPP, sedangkan kubu dari Ali Mudhori mendapat legalisasi DPP.3
Dengan Keputusan KPU Kabupaten Lumajang sebagai persyaratan bakal
pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Lumajang baik dari partai politik
atau gabungan partai politik yaitu dari perolehan kursi dan suara sah pada pemilihan
umum anggota DPR, DPD, dan DPRD terakhir paling sedikit 15% dari jumlah kursi
dan dari akumulasi perolehan suara sah yang ditetapkan oleh KPU Kabupaten
Lumajang. Sedangkan untuk perseorangan paling rendah 3% dari jumlah penduduk
Kabupaten Lumajang yang tersebar lebih dari 50% jumlah kecamatan di Kabupaten
Lumajang yang disertai dengan penyerahan dokumen dukungan dan verifikasi
pasangan calon perseorangan, setelah itu dilakukan penelitian administrasi dan juga
penelitian faktual dokumen dukungan bakal pasangan calon perseorangan.
Collections
- UT-Faculty of Law [6214]