dc.description.abstract | Perkawinan merupakan aspek yang penting dalam suatu kehidupan
manusia, disamping kelahiran dan kematian. Tujuan dari perkawinan itu sendiri
adalah untuk membentuk keluarga yang kekal dan bahagia. Untuk itu suami dan
isteri perlu saling membantu dan melengkapi agar masing – masing dapat
mengembangkan kepribadiannya membantu dan mencapai kesejahteraan spiritual
dan materiil. Apabila perkawinan tersebut tidak dilakukan berdasarkan hukum
perkawinan yang berlaku seperti yang tercantum dalam Pasal 2 ayat (1) dan (2)
Undang – undang Perkawinan maka keadaan tersebut tidak memberikan kepastian
hukum bagi kedua belah pihak dan anak – anaknya karena perkawinan tersebut
tidak diakui keberadaannya menurut hukum positif. Adapun kasus yang dianalisi
penulis dalam skripsi ini yaitu tentang Penetapan Pengadilan Agama Jember
dalam perkara Permohonan Itsbat Nikah yang diajukan oleh para pemohon dalam
Penetapan Nomor 97/Pdt.P/2012/PA.Jr., dimana dalam kasus ini para pemohon
secara bersama – sama mendaftar di kepaniteraan Pengadilan Agama Jember
Nomor 97/Pdt.P/2012/PA.Jr. mengajukan permohonan itsbat nikah. Tetapi
Majelis Hakim menemukan alat bukti yang bertentangan dengan peraturan yang
berlaku, berdasarkan hal itulah penulis tertarik untuk membahas masalah tersebut
dalam bentuk skripsi.
Rumusan masalah yang hendak dibahas dalam skripsi ini adalah
Bagaimanakah Kriteria perkawinan yang dapat diajukan permohonan Itsbat
Nikahnya dan Apa alasan Hakim Pengadilan Agama Jember memberikan saran
agar para pemohon untuk mencabut permohonan Itsbat Nikahnya.
Tujuan penulisan skripsi ini adalah Untuk mengetahui dan memahami
kriteria perkawinan yang dapat diajukan permohonan Itsbat Nikahnya, untuk
mengetahui dan memahami alasan hakim pengadilan agama jember memberikan
saran agar para pemohon untuk mencabut permohonan Itsbat Nikahnya. Metode
penelitian dalam skripsi ini menggunakan tipe penelitian yuridis normatif (legal
research), yaitu penelitian yang dilakukan dengan cara mengkaji berbagai aturan
hukum yang bersifat formil seperti Undang-Undang, peraturan-peraturan serta
literatur yang berisi konsep-konsep teoritis yang kemudian dihubungkan dengan
xiii
permasalahan yang akan dibahas dalam skripsi ini. Pendekatan masalah yang
digunakan dalam penyusunan skripsi ini menggunakan pendekatan perundangundangan
(statute approach), dengan penggunaan bahan hukum yang
dipergunakan untuk memecahkan suatu permasalahan yang menjadi pokok
pembahasan berupa bahan hukum primer yaitu peraturan perundang-undangan
yang berkaitan dengan hukum acara perdata, landasan syari’ah dan Undang –
undang Perkawinan dan ditunjang dengan bahan hukum sekunder dan Studi kasus
(case study) dilakukan dengan isu yang dihadapi yang telah menjadi putusan
pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap. Pada skripsi ini, studi
kasus ini menelaah dan mengkaji Penetapan Nomor 97/Pdt.P/2012/PA.Jr. dan
menggunakan pendekatan konseptual (Conceptual Approach) yang dilakukan
manakala peneliti tidak beranjak dari aturan hukum yang ada. Hal itu dilakukan
karena memang belum atau tidak ada aturan hukum untuk masalah yang dihadapi,
penulis akan menerapkan pendekatan tersebut pada skripsi ini dengan cara
menelaah dan mengkaji ketentuan-ketentuan yang ada dalam Undang-undang
terutama ketentuan-ketentuan yang berkaitan dengan putusan pengadilan. Analisis
penelitian menggunakan metode deduktif yaitu dengan cara pengembalian dari
kesimpulan pembahasan yang bersifat umum menjadi kesimpulan yang bersifat
khusus.
Kesimpulan yang dapat diambil yaitu suatu perkawinan harus didasarkan
menurut Undang – undang yang berlaku, perkawinan yang dapat diajukan
Itsbatnya adalah perkawinan yang dilakukan menurut agamanya dan menurut
Pasal 2 ayat (1) dan (2) Undang – undang Perkawinan. Karena isteri pemohon
masih berstatus isteri orang lain, dan secara jelas dikatakan dalam Undang –
undang Perkawinan pada Pasal 9 bahwa seorang yang terikat tali perkawinan
dengan orang lain tidak dapat kawin lagi, kecuali dalam hal yang tersebut dalam
Pasal 3 ayat (2) dan dalam Pasal 4 Undang – undang ini. | en_US |