dc.description.abstract | Pada setiap instansi pemerintah maupun swasta apapun jenisnya suatu
pekerjaan dapat terwujud dalam dua hal yaitu tata usaha yang disebut dengan
administrasi dan pekerjaan operasional atau lapangan. Administrasi merupakan
langkah awal dalam menjalankan pekerjaan lapangan.
Dalam suatu instansi, pekerjaan administrasi tidak langsung mendatangkan
manfaat sebagaimana dilakukan oleh pekerjaan operasional. Pekerjaan
administrasi hanyalah memberikan berbagai pelayanan dan bantuan agar satuansatuan
operasional itu benar-benar memberikan manfaat bagi instansi tersebut.
Administrasi adalah usaha manusia yang bekerja sama dan berinteraksi dengan
linkungannya untuk mencapai tujuan tertentu yang telah disepakati bersama
(Poerwanto,2006:15).
Pada hakekatnya setiap organisasi memiliki bagian-bagian administrasi
yang mempunyai tugas yang berbeda-beda akan tetapi memiliki visi yang sama
yaitu memaksimalkan tujuan organisasi itu sendiri. Sumber daya manusia selalu
berperan aktif dan dominan dalam setiap kegiatan organisasi, karena manusia
menjadi perencana, pelaku, dan penentu terwujudnya tujuan organisasi. Untuk
dapat tercapainya tujuan suatu organisasi maka perlu adanya suatu peningkatan
prestasi kerja, motivasi, dan kepuasan kerja agar karyawan mampu bekerja
dengan baik yaitu melalui pemberian kompensasi, salah satunya berupa
pemberian gaji dan upah yang baik. Gaji dan upah merupakan bagian dari
kompensasi-kompensasi yang paling besar yang diberikan instansi sebagai balas
jasa kepada karyawan serta bagi karyawan ini merupakan nilai hak dari prestasi
mereka (Handoko,1989:155).
Setiap instansi harus mempunyai administrasi penggajian dan pengupahan
yang baik agar nantinya dalam pembayaran gaji dan upah pada karyawan berjalan
dengan lancar. | en_US |