dc.description.abstract | Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan
Republik Indonesia, dimuat dalam Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2006 Nomor 63, dan Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4634, serta diundangkan pada tanggal 1 Agustus 2006. Undang-Undang ini
menggantikan Undang-Undang Nomor 62 Tahun 1958 yang dipandang sudah
tidak sesuai lagi dengan perkembangan ketatanegaraan Republik Indonesia.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 secara substansi jauh lebih maju dan
demokratis dari pada Undang-Undang Nomor 62 Tahun 1958, karena dalam
pembentukan Undang-Undang tersebut telah mengakomodasi berbagai pemikiran
yang mengarah kepada pemberian perlindungan warganegaranya dengan
memperhatikan kesetaraan gender, tapi yang tidak kalah penting adalah
pemberian perlindungan terhadap anak-anak hasil perkawinan campuran antara
warga negara Indonesia dengan warga negara asing. Perkawinan antara dua orang
di Indonesia yang tunduk pada hukum yang berlainan, karena perbedaan
kewarganegaraan, dikenal dengan Perkawinan Campuran
Artinya perkawinan yang akan di lakukan adalah perkawinan campuran.
Perkawinan campuran adalah perkawinan yang terjadi antara dua pihak yang
berasal dari kewarganegaraan berbeda. Ikatan dari dua orang yang tunduk pada
hukum yang berbeda ini akan sangat menyulitkan, terutama apabila terjadi
masalah dalam perkawinan tersebut. Berdasarkan latar belakang tersebut, penulis
tertarik membahasnya dalam suatu karya ilmiah berbentuk skripsi dengan judul “
TINJAUAN YURIDIS AKIBAT TERJADINYA PERKAWINAN CAMPURAN
TERHADAP STATUS KEWARGANEGARAAN ANAK”
Rumusan masalah yang dapat dijadikan sebagai pembahasan adalah
Bagaimanakah akibat hukum perkawinan campuran terhadap status
kewarganegaraan anak. Bagaimanakah prosedur pendaftaran kewarganegaraan
Indonesia untuk anak dengan kewarganegaraan ganda.
Tujuan penulis skripsi ini terbagi menjadi
Metode penelitian mutlak diperlukan dalam penulisan setiap karya tulis
ilmiah, agar analisa obyek studi sesuai dengan prosedur yang benar sehingga
kesimpulan yang diperoleh mendekati kebenaran obyektif dan dapat
dipertanggung jawabkan secara ilmiah. Tipe penelitian yang dipakai dalam skripsi
ini adalah yuridis normatif
Hasil penelitian, Undang-Undang No. 12 Tahun 2006 Tentang
Kewarganegaraan Republik Indonesi memberikan jaminan kewarganegaraan
anak dari hasil perkawinan campuran. Berdasarkan ketentuan tersebut menyatakan
bahwa anak dari hasil perkawinan campuran mendapat hak untuk menentukan
atau memilih kewarganegaraan. Hak tersebut diberikan jika telah memenuhi
persyaratan yang ditetapkan setelah berusia 18 tahun.
Saran, Kendati UU No. 12 Tahun 2006 sudah disahkan, urusan untuk
mendapatkan dua kewarganegaraan ternyata tidak langsung mudah. Dalam
Peraturan Menteri dan Petunjuk Pelaksanaannya, ada sejumlah syarat yang
implementasinya di lapangan berbelit-belit. Karena itu Pemerintah Indonesia
harus mengawasi jalannya rantai birokrasi yang panjang karena rawan pungutan
liar. Selain itu sanksi pidana yang terdapat dalam UU No. 12 Tahun 2006 harus
diberlakukan secara tegas, baik bagi aparat pemerintah maupun pemohon. | en_US |