Show simple item record

dc.contributor.authorRIZKA AYU PURNAMA SARI
dc.date.accessioned2013-12-05T03:23:45Z
dc.date.available2013-12-05T03:23:45Z
dc.date.issued2013-12-05
dc.identifier.nimNIM050710101147
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/4550
dc.description.abstractAnak adalah amanah Allah SWT dan tidak bisa dianggap sebagai harta benda yang bisa diperlakukan sekehendak hati oleh orang tua, Orang tuanya mempunyai tanggung jawab untuk mengasuh, mendidik dan memenuhi keperluannya sampai dewasa. Munculnya berbagai permasalahan sosial yang terjadi pada saat ini salah satunya adalah Banyak anak-anak pada jaman sekarang ini mereka mendapatkan hadiah, warisan bahkan ada juga anak yang sudah mempunyai penghasilan sendiri, tetapi karena mereka masih di bawah umur dan belum bisa melakukan perbuatan hukum sendiri maka harta benda yang mereka dapat masih ada di bawah kekuasaan orang tua. Berdasarkan latar belakang tersebut penulis mengkaji dalam bentuk skripsi dengan judul “ANALISIS YURIDIS TENTANG KEKUASAAN ORANG TUA TERHADAP HARTA BENDA ANAK DIBAWAH UMUR MENURUT UNDANG-UNDANG PERKAWINAN” permasalahan yang akan di bahas berdasarkan latar belakang tersebut adalah Apakah setiap orang tua memiliki kekuasaan terhadap harta benda anak dan Apakah akibat hukum jika orang tua menyalahi kekuasaan atas harta benda anak. Tujuan Umum dari penulisan skripsi ini adalah syarat untuk menyelesaikan program studi ilmu hukum dan mencapai gelar sarjana strata satu Fakultas Hukum Universitas Jember. Tujuan Khususnya adalah untuk mengkaji dan memahami permasalahan yang ada dalam penulisan skripsi ini. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah bertipe yuridis normatif. Tipe yuridis normatif adalah penelitian yang difokuskan untuk mengkaji penerapan kaidah-kaidah atau norma-norma dalam hukum positif. Pendekatan yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah pendekatan Undang-Undang (statute approach) dan pendekatan koseptual (conceptual approach). Kesimpulan dari skripsi ini adalah Setiap orang tua pada dasarnya mempunyai kekuasaan terhadap anaknya. Kekuasaan orang tua adalah kekuasaan asli yang dilaksanakan oleh orang tuanya sendiri. Kekuasaan asli dilaksanakan xii oleh orang tuanya sendiri yang masih dalam ikatan perkawinan terhadap anakanaknya yang belum dewasa. Kekuasaan orang tua terhadap harta benda anak dalam Undang-Undang Perkawinan No.1 Tahun 1974 diatur dalam Pasal 47-48. Anak yang belum dewasa dan belum menikah berada dalam kekuasaan orang tua dan orang tua tidak boleh memindahkan hak atau menggadaikan barang tetap milik anak kecuali kepentingan anak menghendaki. Kekuasaan orang tua terhadap harta benda anak dibawah umur juga diatur dalam Pasal 307-319 KUHPer yang dibagi menjadi dua, yaitu: pengurusan dan penikmatan hasil atas harta benda anak. Undang-Undang Perkawinan No.1 Tahun 1974 Pasal 49 menyebutkan Kekuasaan salah seorang atau kedua orang tua terhadap anaknya dapat dicabut dengan keputusan pengadilan atas permintaan orang tua yang lain, keluarga anak dalam garis lurus keatas, saudara kandung yang sudah dewasa atau pejabat yang berwenang, apabila ia melalaikan kewajibannya dan berkelakuan buruk sekali, dan didalam KUHPer ada dua kemungkinan yaitu pemecatan jika orang tua menyalahgunakan kekuasaan, berkelakuan buruk, dan dijatuhi hukuman yang tidak dapat ditarik kembali, dan yang kedua pembebasan kekuasaan jika orang tua tidak cakap atau tidak mampu memenuhi kewajiban memelihara dan mendidik anak-anaknya Pasal 319.a ayat 1 KUHPer. Saran dari skripsi ini yaitu kepada orang tua yang melaksanakan kekuasaan orang tua disarankan membuat perincian tertulis atas harta benda anak yang diurusnya, agar ketika anaknya sudah dewasa dapat mempertanggung jawabkan atas semua harta yang diurus oleh orang tua tersebut dan pengaturan atas kekuasaan orang tua yang diatur didalam Pasal 49 Undang-Undang Perkawinan diharapkan dapat lebih lengkap tidak hanya tentang pencabutan saja saja tetapi juga tentang proses pengaturan pembebasan dan pencabutan terhadap kekuasaan orang tua.en_US
dc.relation.ispartofseries050710101147;
dc.subjectUNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINANen_US
dc.titleANALISIS YURIDIS TENTANG KEKUASAAN ORANG TUA TERHADAP HARTA BENDA ANAK DI BAWAH UMUR MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINANen_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record